batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mendata ahli waris pasien meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, hingga Selasa (31/8), total pasien meninggal 810 orang, 792 di antaranya berusia 26-65 tahun ke atas.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pendataan itu sebagai upaya gerak cepat menindaklanjuti rencana bantuan dari pemerintah pusat. Namun, Amsakar belum mengetahui pasti jenis bantuan yang akan diberikan kepada keluarga pasien meninggal akibat Covid-19 tersebut.
”Instruksi ini berdasarkan surat yang diterima sekitar seminggu yang lalu. Jadi, kami sedang mengumpulkan data total kepala keluarga yang meninggal, dan menghitung anggota keluarga yang selama ini menjadi tanggung jawab almarhum,” katanya, Selasa (31/8).
Pendataan ini melibatkan beberapa dinas di Batam seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Disperkimtan).
”Disperkimtan punya data berapa yang dimakamkan akibat Covid-19. Lalu dicek di Disdukcapil untuk dimintai NIK, karena dari situ akan diketahui dalam satu keluarga ada berapa anaknya,” Amsakar menjelaskan.
Menurut mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam itu, kemungkinan keluarga almarhum akan didaftarkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tingkat Kota Batam.
”DTKS ini kan ada banyak jenis bantuan. Mulai dari bantuan sekolah, ibu hamil, lansia, dan PKH (Program Keluarga Harapan). Jadi, nanti dilihat mereka (keluarga almarhum, red) masuk di program yang mana,” bebernya.
Untuk diketahui, jumlah warga penerima bantuan sosial di Kota Batam per Desember 2020, sebanyak 54.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).(*/jpg)
