batampos.co.id – Kementerian kesehatan menyampaikan bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah pada 2021 sudah tersalurkan sebesar Rp 3,796 triliun atau 41,3 persen dari pagu.
”Pagu insentif nakes di seluruh provinsi sebesar Rp 9,184 triliun,” papar Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari seperti dilansir dari Antara di Jakarta.
Dia menyampaikan, pembayaran insentif itu terjadi percepatan. Per 4 Juni, tercatat baru 3,83 persen dari pagu.
Dia mengatakan, penyaluran insentif nakes itu menjadi tugas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membayarkannya. Sebab, anggarannya sudah ada di pemda.
”Terima kasih kepada pemda yang bersungguh-sungguh telah berusaha merealisasikan pembayaran karena dalam waktu singkat bisa dilakukan percepatan,” ujar Kirana.
Kirana menyampaikan, kemenkes bekerja sama dengan kementerian dalam negeri (kemendagri) agar pembayaran insentif nakes di daerah terjadi percepatan. ”Secara periodik kami melakukan monitoring per wilayah. Beberapa surat edaran juga telah diterbitkan kemendagri agar terjadi percepatan pembayaran,” tutur Kirana.
Menurut dia, kemendagri akan memberikan teguran kepada pemda apabila terlambat melakukan proses pembayaran insentif nakes. Dia juga menyampaikan, untuk insentif nakes yang ada di daerah melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan 2020 sudah terbayar sebesar 83,9 persen, atau sebesar Rp 3,5 triliun.
”Terdapat sisa dana sebesar Rp 670 miliar yang belum dilaporkan penggunaannya ke pusat dengan wilayah Jawa Barat yang memiliki sisa dana tertinggi dan Gorontalo memiliki sisa dana terendah,” terang Kirana.(jpg)
