Rabu, 24 April 2024

Lagi Remaja di Batam Mencuri Motor, Tujuannya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Bengkong menangkap delapan remaja komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Komplotan ini terdiri dari tujuh anak di bawah umur dan seorang pria dewasa.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, penangkapan dilakukan sejak Rabu (1/9/2021) siang.

Ketujuh anak di bawah umur tersebut yakni; DH, 16; MA, 15; NA, 16; MJ, 15; MR, 14; AR, 15; dan AD, 16.

Sedangkan pria dewasa yang diamankan adalah Fl.

”Komplotan ini rata-rata anak yang masih sekolah. Sedangkan pria dewasa ini merupakan penadah,” ujar Bob.

Bob menjelaskan, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan 4 unit sepeda motor, terdiri dari 3 unit motor Yamaha Vega R, dan 1 unit Yamaha Jupiter Z.

”Mereka merencanakan pencurian saat berkumpul. Untuk waktunya, kerap sore hari,” kata Bob.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, motor tersebut kerap digunakan untuk balap liar.

Selain itu, beberapa motor dijual dengan harga Rp300 ribu.

”Sekarang lagi tren curi motor untuk balap liar. Sedangkan uang hasil curian itu untuk biaya kumpul-kumpul,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Bob mengimbau kepada para orangtua untuk lebih mengawasi anaknya.

Sehingga, terhindar dari pergaulan yang salah dan tindak kriminalitas.

”Kepada orangtua diminta tetap mengawasi anaknya. Dengan siapa berteman dan apa yang dilakukan anak di luar,” tutupnya.(jpg)

Update