Jumat, 29 Maret 2024

Percepat Integrasi Batam-Bintan-Karimun

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus penyebaran Covid-19 di Batam yang terus melandai membuat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Batam.

”Kami berharap banyak dari penanganan pandemi yang semakin baik ini. Momen ini bisa dimanfaatkan, terutama beberapa rencana terkait PP 41, khususnya Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) akan didorong kembali,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Jumat (3/9).

Menurutnya, tren ini harus terus berlanjut untuk mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional, terutama di kawasan Kepri, khususnya di Batam. Tugas utama selama pemulihan ekonomi berlangsung adalah meningkatkan jumlah investasi asing ke Batam.

Susiwijono menjelaskan, di kuartal II pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu 7,07 persen. Namun, sebagian besar dikarenakan low base effect yang merupakan kecenderungan perubahan nilai absolut yang kecil pada kondisi awal yang sangat rendah, sehingga diterjemahkan ke dalam bentuk perubahan persentase yang besar. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu dipengaruhi faktor dari basis pertumbuhan ekonomi yang rendah pada tahun sebelumnya.

”Sehingga di kuartal tiga nantinya pasti masih terdampak dengan pembatasan melalui PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) kemarin,” jelasnya.

Dengan melandainya kasus Covid-19 di Kota Batam, pemerintah pusat akan melakukan penyesuaian beberapa kegiatan masyarakat. Susiwijono berharap selama beberapa pekan ke depan, roda perekonomian dan kegiatan berusaha akan kembali bergerak.

”Mulai dari mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, khususnya di Batam, akan kita dorong kembali. Mudah-mudahan secara penuh target di 2021 masih bisa kita capai,” tuturnya.

Ia optimistis, dengan tingkat vaksinasi Kepri yang tinggi, yakni di posisi ketiga secara nasional setelah DKI Jakarta dan Bali, perekonomian di Batam akan membaik. Selain itu, pihaknya juga akan membuka beberapa inisiatif untuk Batam, salah satunya adalah rencana untuk membuka akses bagi investor Singapura.

Dari segi kesiapan Batam sendiri, momen ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan transformasi ekonomi karena Batam dinilai siap untuk meningkatkan eksposurnya, mulai dari kelembagaan, infrastruktur pendukung, termasuk beberapa kebijakan ke depan.

”Dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja kemarin, kami ingin membentuk sebuah integrasi, sehingga Batam dan Kepri akan lebih efisien lagi. Dengan kondisi status KPBPB yang sedang berlangsung, dua Kawasan Ekonomi Khusus sudah berjalan, kami ingin perekonomian Batam lebih aktif lagi.

Apalagi ketika diterapkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 nanti, diharapkan mampu meningkatkan perhatian publik (investor) terhadap Batam,” tutup Susiwijono. (*/jpg)

Update