Sabtu, 20 April 2024

Penganiaya Petugas Bea Cukai Batam Diduga Dilakukan 15 Orang

Berita Terkait

batampos.co.id – Sat Reskrim Polresta Barelang
mengamankan seorang pelaku pengeroyokan petugas Bea Cukai Batam yang terjadi di Perumahan Legenda Hang Lekir, Batam Kota, Selasa (31/8/2021) lalu.

Pria tersebut diketahui berinisial T.

”Sudah diamankan satu pelaku,” ujar Kapolresta Ba-
relang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di Mapolresta Barelang, Senin (6/9/2021).

Ia menjelaskan, penganiayaan itu diduga dilakukan
sekolompok orang yang berjumlah 10-15 orang.

Pelaku bahkan merampas barang bukti rokok dan minuman alkohol yang disita petugas.

”Dari penyelidikan, kami sudah mengantongi nama-
nama pelaku. Semoga dalam waktu dekat ini bisa diamankan,” katanya.

Menurut Yos, penganiayaan itu sudah sangat menyalahi
aturan dan melanggar hukum. Terlebih, pelaku sudah menganiaya aparat penegak hukum yang bersangkutan dengan kepabeanan.

”Dari keterangan yang diterima, petugas BC ini dianiaya
saat melakukan penegakan hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, dua orang petugas Bea dan Cukai Batam diduga jadi korban penganiayaan sekelompok massa di Villa Hang Lekir, Batam Center, Selasa (31/8) sore.

Penganiayaan itu terjadi ketika petugas BC hendak
menangkap dua orang tersangka atas kasus dugaan rokok ilegal dan minuman keras ilegal. Kasus ini berhasil diungkap BC Batam beberapa waktu lalu.

”Kami mendatangi bangunan tersebut, namun tiba-tiba orang tak dikenal (OTK) mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mencoba menghalangi proses
pengamanan barang bukti,” ujar Kepala Seksi Layanan
Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Undani.(jpg)

Update