Minggu, 15 Februari 2026

94 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Belum Tervaksin

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah mengeluarkan data terbaru bahwa risiko kematian lebih tinggi pada pasien Covid-19 yang belum divaksin. Sebanyak 94 persen pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia berstatus belum tervaksin.

”Vaksin tidak hanya untuk mencegah penularan, tetapi melindungi kita dari risiko sakit parah, bahkan kematian,” kata Menkominfo Johnny G. Plate.

Klaim itu berdasar data terbaru Kementerian Kesehatan pada 5 September 2021. Vaksinasi memiliki kaitan erat dengan tingkat keparahan dan kematian akibat Covid-19. Dilaporkan dari total 135.861 kasus kematian, 94 persen di antaranya belum mendapat vaksinasi.

Plate menambahkan, berdasar evaluasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, vaksin terbukti mampu menurunkan risiko terinfeksi Covid-19 serta mengurangi perawatan dan kematian bagi tenaga kesehatan.

Evaluasi tersebut dilakukan melalui studi terhadap 71.455 tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang meliputi perawat, bidan, dokter, teknisi, dan tenaga umum lainnya sepanjang periode Januari–Juni 2021.

Pengamatan dilakukan terhadap kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam perawatan maupun kasus kematian karena Covid-19 pada tiga kelompok tenaga kesehatan. Yaitu, yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama, vaksinasi lengkap (dosis kedua), dan yang belum divaksin.

Penelitian yang dilakukan King College London di Inggris menyatakan bahwa orang yang divaksin Covid-19 secara lengkap tidak hanya mengurangi risiko penularan. Tetapi, juga bisa memperkecil risiko long Covid.

Berdasar penelitian tersebut, dua dosis vaksin Covid-19 akan mengurangi gejala yang timbul hingga 50 persen saat terjadi infeksi kembali (reinfeksi). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu dan menyegerakan vaksinasi. ”Pemerintah akan terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi dengan mengupayakan 2 juta suntikan per hari,” katanya.

Di bagian lain, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Janssen dan vaksin Convidecia. Vaksin itu digunakan untuk mencegah Covid-19 pada mereka yang berusia di atas 18 tahun dan diberikan hanya sekali dengan dosis 0,5 ml.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menuturkan, dalam penerbitan izin penggunaan darurat itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pakar. Terutama terkait pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. ”Kami melibatkan pakar bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik,” ungkapnya.(jpg)

Update