Jumat, 19 April 2024

Siswa SMA di Batam Otaki Pencurian Motor

Berita Terkait

batampso.co.id – Jajaran Polsek Batuaji membekuk tiga tersangka maling sepeda motor yang meresahkan warga.

Mereka adalah; Mds, siswa aktif di salah satu SMA di Sagulung yang belakangan diketahui sebagai otak pelaku pencurian, serta Ms dan Ea, remaja yang masih di bawah umur.

Mereka dibekuk Kamis (29/8) malam usai menggasak satu unit sepeda motor RX King milik Januar Siregar, warga Perumahan Bagaman, Tanjunguncang.

Kapolsek Batuaji, Kompol Danniel Ganjar Kristanto, menuturkan, ketiga pelaku mencuri sepeda motor saat korban sedang tak berada di rumah.

Korban sedang berjualan di pasar kaget, dan sepeda motornya diparkir di depan rumah. Ketiganya yang melihat kesempatan itu, langsung menggasak sepeda motor tadi.

“Hasil curian mereka dijual secara terpisah. Sepeda motor dipreteli kemudian dijual per part (bagian),” ujar Kapolsek,
Selasa (7/9/2021).

Mereka berhasil diringkus karena penyidik mendapatkan informasi tentang penjualan komponen sepeda motor di media sosial.

“Ternyata jenisnya sama dengan sepeda motor korban,” ujar Ganjar.

Ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi jual beli dengan anggota polisi yang menyamar di wilayah Tiban, Sekupang.

Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti peralatan sepeda motor korban yang dicuri, seperangkat set kunci serta dua sepeda motor lain yang digunakan saat mencuri dan melakukan transaksi jual beli.

“Pengakuannya, uang itu mau dipakai untuk senang-senang, tapi belum kesampaian sudah tertangkap,” katanya.

Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara,
komplotan ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian serupa.(jpg)

Update