Kamis, 25 April 2024

Tahun Lalu Biaya Pengobatan Pasien Covid Rp 62,6 Triliun

Berita Terkait

batampos.co.id – Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sepanjang 2020, APBN terus melakukan fungsinya untuk menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Ani, sapaan karib Sri Mulyani, memerinci, realisasi anggaran PEN selama 2020 mencapai 575,8 triliun. Jumlah itu berarti 82,83 persen dari target Rp 695,2 triliun.

’’Program PC-PEN diprioritaskan untuk merespons kondisi kesehatan yang mengalami dampak luar biasa akibat pandemi. Juga untuk memulihkan daya beli masyarakat, membantu dunia usaha, termasuk UMKM,’’ ujarnya pada rapat paripurna di DPR kemarin.

Program PEN terealisasi untuk enam klaster. Yakni, sektor kesehatan Rp 62,6 triliun, perlindungan sosial (perlinsos) Rp 216,6 triliun, dukungan UMKM Rp 112,3 triliun, sektor K/L dan pemda Rp 65,2 triliun, pembiayaan korporasi Rp 60,7 triliun, dan sektor insentif usaha Rp 58,4 triliun.

Pemerintah juga membangun fasilitas kesehatan tambahan seperti 260 ruangan baru puskesmas di seluruh Indonesia. Juga memperbaiki 269 rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas pasien Covid-19. “Anggaran kesehatan yang dikeluarkan tersebut untuk menanggung biaya pengobatan dan perawatan pasien,” jelas Ani.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu memerinci anggaran kesehatan dikeluarkan untuk biaya pengobatan dan perawatan 200.545 pasien Covid-19 pada 2020. “Ada 160 ribu lebih rumah sakit, 1,56 juta alat pelindung diri (APD), sebanyak 20.612 ventilator, dan 5,7 juta alat tes cepat,” imbuh Ani.

Anggaran itu juga mencakup pemberian insentif kepada tenaga kesehatan. Total ada 684 ribu tenaga kesehatan di pusat dan 449 ribu tenaga kesehatan di daerah.

Selain itu, dalam APBN 2020, pemerintah mencatatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Rp 245,6 triliun dalam APBN 2020. Legislatif memberikan catatan khusus terkait silpa dalam APBN yang mencapai Rp 245,6 triliun. Angka itu terbilang terlalu besar dan menunjukkan pemerintah ceroboh dalam pengelolaan anggaran.

Anggota Badan Anggaran DPR RI Sukamta menyebutkan, pemerintah sembrono. Sebab, di satu sisi menghadirkan utang yang semakin besar, namun di sisi lain menyisakan silpa yang besar pula. Dia mencatat, utang Indonesia per Juli 2021 mencapai Rp 6.750 triliun dengan rasio 40,51 persen dari PDB.

Menjawab kritik soal silpa, Ani menyebutkan bahwa anggaran itu dialokasikan untuk beberapa belanja penanganan pandemi. Di antaranya, mengamankan stok vaksin untuk kebutuhan vaksinasi di awal 2021. Dengan begitu, Indonesia bisa menghadapi gelombang varian Delta Covid-19 pada Mei–Juni 2021. Lalu, sebagian anggaran ditempatkan di bank umum dan BPD sebagai stimulus usaha kecil menengah.

Selain untuk penanganan pandemi, silpa digunakan pemerintah untuk mengurangi besarnya utang dan pembiayaan 2021 agar lebih efisien. Ani menyebutkan, total Rp 139,4 triliun bagian dari silpa 2020 bakal digunakan sepanjang 2021.

Dia berkomitmen untuk terus mengendalikan silpa secara lebih terukur dan terencana. “Untuk memitigasi risiko fiskal dan menangani pandemi,” katanya.(jpg)

Update