batampos.co.id – Demi menekan penyebaran Covid-19, Wakil Wali Kota meminta tim pengawasan untuk bekerja maksimal, meskipun ada pelonggaran dari penerapan PPKM Level 3.
Jam operasional tempat usaha diatur, begitu juga dengan kapasitas. Sehingga, diharapkan jangan sampai ada yang melanggar.
”Jangan sampai kelalaian yang terjadi membuat Batam kembali ke level yang lebih tinggi, sehingga nanti akan diperketat kembali dan menyulitkan perekonomian warga,” kata dia, Rabu (8/9/2021).
Untuk beberapa lokasi yang dilaporkan terjadi kerumunan, pihaknya akan meminta tim pengawasan dan penindakan Covid-19 untuk menyisir dan memberikan peringatan, serta mengingatkan kembali kepada pengelola kafe, atau tempat makan untuk berhati-hati dalam menjalankan usahanya.
”Jangan sampai ada yang kami tertibkan atau kami tutup nanti, kalau melanggar keramaian dan jam operasional. Sekarang sudah cukup bagus kondisi, kalau ada keramaian bisa memperburuk kondisi Batam saat ini,” ujarnya.
Amsakar mengakui, tidak ingin mengganggu jalannya roda perekonomian yang mulai kembali ditata pengusaha.
Kendati demikian, penerapan protkes harus tetap dijaga dan
ditegakkan. Sekarang, capaian kasus terus menunjukkan grafik yang bagus.
Berdasarkan data terbaru, ada dua kecamatan yang masuk zona merah yaitu Batuaji dan Batam Kota.
Galang sudah zona hijau, sedangkan yang lainnya masih zona kuning dan oranye.
Pertumbuhan kasus cukup terkendali, dan angka kematian tidak ada. Meskipun belum konsisten, setidaknya penurunan kasus ini harus bisa dipertahankan, dan kalau bisa terus berlanjut.
”Makanya saya prihatin kalau ada yang melanggar protkes ini. Kami semua berupaya menekan, jadi jangan sampai pula ada yang melanggar. Harus tetap patuhi pedoman Imendagri yang sudah dikeluarkan,” imbuhnya.(jpg)
