Kamis, 18 April 2024

55 Persen Anggota DPR Belum Laporkan LHKPN

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 55 persen anggota DPR RI belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Jumlah persis yang belum melapor mencapai 239 orang. Pimpinan DPR memerintahkan setiap fraksi memastikan kepatuhan anggotanya.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan, pimpinan dewan telah mengimbau secara umum agar anggota segera memenuhi kewajiban LHKPN. ”Kita sudah sampaikan ke fraksinya juga,” tegasnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).

Menurut Dasco, lambatnya pelaporan dari anggota ini salah satunya dikarenakan kebijakan work from home (WFH). Karena banyak anggota yang hanya sesekali muncul di gedung parlemen, maka proses sosialiasi LHKPN juga ikut terganggu.

Namun, dia meyakinkan bahwa ini hanya masalah teknis dan bukan menandakan kepatuhan wakil rakyat menurun. Tahun lalu, LHKPN tetap terlaporkan dengan baik walaupun kondisinya sudah mulai pandemi. Saat itu kebijakan WFH lebih longgar.

Para staf dan tenaga ahli masih berkantor. ”Mereka (anggota legislatif ) biasanya dibantu tenaga ahli dan oleh staf. Sekarang kita WFH semua, sehingga staf yang membantu pun rata-rata pada WFH,’’ kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, pandemi atau WFH tidak bisa menjadi alasan lambannya pelaporan LHKPN. Pelaporan itu seharusnya bukan sesuatu yang sulit. Karena sudah ada patokan LHKPN sebelumnya, maka cukup diperbarui saja.

”Kalau tak dilaporkan, masyarakat jadi bertanya bertanya tingkat kepatuhan para wakil rakyat di Senayan. Pekerjaannya tidak mulai dari titik nol,” kata Lucius. (*/jpg)

Update