Senin, 2 Desember 2024

Program Bantuan UMKM di Kepri Tunggu Keputusan BRK

Berita Terkait

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (F.HumasPemprov)

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, masih menunggu keputusan kebijakan dari Bank Riau Kepri (BRK) terkait pelaksanaan pemberian bantuan subsidi bunga bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan mengajukan pinjaman di BRK.

Menurutnya, apabila Perjanjian Kerja sama (PKS) sudah diteken, program tersebut akan segera digulirkan. “Kita sedang menunggu terbitnya PKS dengan BRK. Karena di dalam PKS tersebut akan mengatur teknis terkait kebijakan yang akan kita jalankan nanti,” ujar Ansar, Rabu (8/9) di Tanjungpinang.

Keinginan pihaknya adalah program ini berjalan pada pertengahan September ini. Karena nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Pimpinan BRK sudah terlaksana di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kesepakatan tersebut akan dilanjutkan dengan penyusunan PKS oleh BRK.

“UMKM tentu memegang peran strategis dalam menggerakan roda perekonomian daerah. Dengan adanya kemudahan bagi mereka untuk mendapatkan pinjaman modal, harapan kita juga turut mempengaruhi pergerakan ekonomi di daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi UKM) Provinsi Kepri, Agusnawarman mengatakan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Bank Riau Kepri sudah tuntas.

Menurutnya, apabila tidak ada halangan, program tersebut akan dimulai pada pertengahan September 2021 mendatang. “Semoga ini menjadi momentum untuk bangkitnya UMKM Provinsi Kepri. Apalagi berdekatan dengan hari Jadi Provinsi Kepri yang ke-19 tahun,” ujar Agusnawarman.

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bintan tersebut menjelaskan, saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri dan pihak Bank Riau Kepri sedang menggodok Perjanjian Kerja sama (PKS) untuk menjalankan program tersebut.

”Setelah selesai, nanti dilanjutkan dengan penandatanganan PKS. Ditargetkan, pertengahan September ini akan jalan. Semoga ini bisa menjadi hadiah hari jadi Provinsi Kepri bagi pelaku-pelaku UMKM yang membutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, sambungnya, dalam PKS tersebut juga akan dibahas teknis serta syarat pengajuan pinjaman lunak bagi para pelaku UMKM yang akan melakukan pinjaman. Termasuk jeda dalam melakukan pembayaran angsuran seperti yang diusulkan gubernur, beberapa waktu lalu.

Dipaparkannya, program pinjaman lunak tanpa bunga yang diusung gubernur ini merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak ekonomi Kepri di masa pandemi Covid-19 melalui sektor UMKM.

Maka dari itu, gubernur meminta pihak Bank Riau Kepri memberikan keringanan berupaya tenor maksimal pinjaman selama 2 tahun dan pembayaran angsuran pertama dimulai pada bulan ke-4 setelah peminjaman.

“Kebijakan ini gunanya untuk memberikan napas lega kepada para pelaku UMKM yang baru memulai usahanya. Permintaan Pak Gubernur memang seperti itu, mudah-mudahan dapat diakomodir pada saat pembahasan PKS,” jelasnya lagi.

Ditambahkannya, para pelaku UMKM nantinya boleh memanfaatkan program pinjaman lunak dengan maksimal Rp 20 juta. Untuk proses verifikasi, validasi hingga persetujuan pinjaman akan sepenuhnya ditentukan pihak Bank Riau Kepri.

Dirinya berharap tidak ada syarat-syarat tertentu yang menyulitkan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman. ”Proses verifikasi berkas dan lainnya sepenuhnya langsung ke Bank. Jadi, tidak ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri lagi,” tutupnya. (*/jpg)

Update