Jumat, 19 April 2024

Kota Batam akan Dapat Kucuran Dana Lebih Banyak dari APBN

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan urusan Rumah Tangga (BuRT) Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI menjanjikan akan memberikan bantuan anggaran dalam jumlah yang lebih besar untuk Batam yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

”Saya dengar biasanya Batam da pat anggaran Rp 400 miliar
lebih, tapi sekarang hanya Rp 40 miliar saja. Padahal apa yang dilakukan Batam untuk Indonesia itu banyak. Kami siap membantu bahwa Batam ini perlu didorong istimewa sedikit,” kata Wakil Ketua BuRT DPR, A Bakri HM, usai pertemuan dengan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, di Gedung VVIP Bandara Hang Nadim, kemarin.

BURT berniat membantu Batam agar bisa mendapatkan kucuran dana lebih dari APBN, agar bisa berbuat lebih dalam menghadapi persaingan di Selat Malaka yang sangat tinggi.

”Di sini ada Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur, Komisi III terkait aturan, Komisi VI terkait BUMN dan Komisi X juga. Dari isu yang berkembang, peraturan dan kebijakan pemerintah pusat
memang merugikan Batam,” ungkapnya.

Wakil Ketua BuRT DPR, A Bakri HM (kanan) saat diwawancarai wartawan di VIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Selain isu tersebut, tujuan lainnya kedatangan BURT DPR RI yakni membahas mengenai layanan dari Gapura Angkasa, yakni Joumpa.

Joumpa ini seperti layanan asisten pribadi di bandara yang mengurus semua keperluan saat bepergian dengan pesawat, mulai penjemputan, check in hingga saat mendarat di tujuan.

Persoalan yang dibahas mengenai layanan Joumpa untuk anggota DPR RI.

”Ini terkait kerja sama lama dengan Joumpa Gapura, tentang pelayanan anggota DPR RI di Indonesia terutama di Kepri. Saya sampaikan agar diupayakan sebulan sekali Joumpa komunikasi dengan DPR RI sekali sebulan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan ia menitipkan persoalan Batam kepada DPR RI, agar dicarikan jalan keluarnya.

”Kami minta agar dari sisi regulasi, agar segera terwujud, antara lain Batam yang dibangun sebagai Free Trade Zone (FTZ), tentu secara utuh ingin diberlakukan. Memang prosesnya tidak mudah, karena mintanya ke pemerintah pusat,” paparnya.

”Kita maunya lebih cepat, karena dengan hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tentang Cipta Kerja, maka Batam ini bisa bangkit kem-
bali ekonominya,” sambungnya.(jpg)

Update