Kamis, 25 April 2024

Capaian Vaksinasi Jadi Syarat Turun Level PPKM

Berita Terkait

batampos.co.id –  Evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 6–13 September menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kasus aktif per kemarin (13/9) turun di bawah angka 100 ribu. Berbagai kota, terutama di Jawa-Bali, juga menunjukkan penurunan level.

Kemarin Satgas Covid-19 mencatat kasus aktif saat ini tinggal 99.696 orang. Pertumbuhan kasus konfirmasi harian juga turun ke angka terendah, yakni 2.577 orang. Secara nasional, kasus konfirmasi positif turun hingga 93,9 persen. Khusus Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli lalu.

Pada periode PPKM minggu lalu, Provinsi Bali berhasil turun dari level 4 ke level 3. Dengan demikian, di antara 11 kota/kabupaten yang masih berstatus level 4 pada minggu lalu, saat ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten.

”Hal ini merupakan buah dari kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusivitas PPKM,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyatakan, penurunan tersebut jauh lebih cepat daripada yang diperkirakan. ”Situasi Covid-19 membaik begitu cepat di Jawa-Bali. Di sisi lain, kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal,” ungkap dia.

Soal vaksinasi, data Kementerian Kesehatan menyebutkan, 41 juta dosis vaksin yang saat ini ada di stok provinsi dan kabupaten/kota belum disuntikkan. Hal itu disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi.

Karena itu, kata Luhut, pada masa perpanjangan PPKM berikutnya, yakni 13–20 September, progres dan cakupan vaksinasi akan dimasukkan sebagai indikator penurunan level daerah. Kabupaten/kota harus mencapai setidaknya 50 persen target cakupan vaksinasi dosis pertama dan 40 persen cakupan target lansia untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.

Sementara itu, untuk mencapai level 1 yang dinyatakan mendekati normal, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen. Kemudian, cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen. ”Untuk kota-kota yang saat ini berada di level 2, akan diberikan waktu selama dua minggu untuk dapat mengejar target di atas. Jika tidak bisa dicapai, akan dinaikkan status levelnya,” tegas Luhut.

Di sisi lain, meski tren membaik, ada kekhawatiran bahwa penurunan level di berbagai kota mengakibatkan banyak euforia dari masyarakat. Terutama kedisiplinan dalam implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dikhawatirkan bisa mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19.

”Perlu kewaspadaan kita semua sekali lagi. Karena terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang,” terang Luhut.

Luhut mengatakan, di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif. Terutama di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari kawasan Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek. Hal itu berpotensi mengakibatkan persebaran kasus impor bagi daerah tersebut. Apalagi jika diperparah dengan lemahnya penerapan protokol kesehatan.

Misalnya, tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Pangandaran yang mendekati penuh. Hal itu tentu berlawanan dengan ketentuan-ketentuan mengenai kapasitas hotel yang diperbolehkan. ”Saya mendorong pemerintah daerah melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini,” katanya.

Perjalanan internasional juga terus diperketat untuk mencegah masuknya varian baru. Syarat perjalanan internasional dari luar negeri adalah wajib full vaksinasi, tes PCR, karantina selama delapan hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.(jpg)

Update