Rabu, 24 April 2024

Warga Batam, Bayar Tagihan Air Anda Tepat Waktu Ya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam diharapkan dapat membayar tagihan air bersih sebelum tanggal 20 setiap bulannya agar tidak dikenakan denda.

Corporate Communication PT Moya Indonesia, Astriena Veracia, mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 Pasal 21.

Perka tersebut lanjutnya berbunyi “Pembayaran Tagihan Air Minum” pada ayat 2 (dua) “Batas waktu pembayaran tagihan air minum adalah tanggal 20 setiap bulannya” dan ayat 3 (tiga).

Apbila tagihan air minum yang tidak dilunasi sampai batas waktu pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) akan dikenakan denda keterlambatan.

“Kami mengimbau kepada para pelanggan air minum SPAM Batam agar segera melakukan pembayaran tagihan air minum secara tepat waktu atau sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya agar pelanggan terhindar dari denda keterlambatan,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).

Ia juga mengimbau agar pelanggan SPAM Batam dapat menggunakan Saluran Resmi Kepelangganan SPAM Batam untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan lain melalui:

• Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong, Batu Aji, Tiban dan Batam Center.
• Layanan Call Center SPAM Batam 24 jam, di 150 155.
• WA Bisnis di 08117780155 untuk Info Tagihan Rekening Air dan Tunggakan
• Mobile Application Air Minum Batam, untuk mengetahui besaran rekening tagihan air dan sekaligus bisa langsung melakukan pembayaran air pada Mitra Bayar Resmi SPAM Batam.
• Instagram di @airminumbatam
• Twitter di @airminumbatam
• Facebook airminum_batam
• Website di airminumbatam.bpbatam.go.id
• Email di airminum.batam@gmail.com.(esa)

Update