Jumat, 29 Maret 2024

Industri di Batam Mulai Terintegrasi PeduliLindungi

Berita Terkait

batampos.co.id – Dalam waktu dekat, industri-industri di Batam
akan memiliki akses ke platform online PeduliLindungi.

Melalui Surat Edaran Kementerian Perindustrian nomor 5/2021 yang baru saja terbit beberapa waktu lalu, ketika operator dan staf perusahan masuk kerja, maka harus melakukan scan barcode.

”Kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi di Batam.
Kalau di Jawa sudah diharuskan. Di Batam nanti, akan diwajibkan bagi perusahaan industri yang punya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI),” kata Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hieong, Rabu (15/9/2021).

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para pekerja di Kota Batam, Sabtu (12/6/2021) lalu di Plaza Batamindo, Kota Batam. Dalam waktu dekat, industri-industri di Batam
akan memiliki akses ke platform online PeduliLindungi. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Perusahaan industri yang memiliki IOMKI akan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, supaya memiliki akses ke PeduliLindungi.

”Nanti ada scan barcode dipasang di check point perusahaan masing-masing. Setelah di-scan pakai handphone, maka ada empat label di handphone, kalau hijau berarti sudah divaksin, kalau kuning baru sekali divaksin, kalau merah belum divaksin, kalau hitam terkonfirmasi positif,” jelasnya.

Akses lewat PeduliLindungi juga menjamin perusahaan mengetahui riwayat vaksinasi dan catatan mengenai hasil rapid test antigen maupun swab PCR (polymerase chain reaction).

Riwayat sebagai penyintas Covid-19 juga cepat diketahui perusahaan.

”Nanti akan diberlakukan ketika masuk kerja dan pulang. Jadi tinggal akses saja scan barcode yang dipasang,” imbuhnya.

Untuk saat ini, karena surat edaran baru dikeluarkan pada 30 Agustus kemarin, sehingga saat ini masih disosialisasikan.

”Tinggal menunggu waktunya saja pelaksanaanya, karena di Bali dan Jawa sudah menerapkan itu,” pungkasnya.(jpg)

Update