Kamis, 28 Maret 2024

Ini Nama 57 Pegawai KPK yang Resmi Dipecat Firli Bahuri

Berita Terkait

batampos.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memecat 57 pegawai yang tidak memenuhi syarat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021.

Seharunya, enam dari 57 pegawai KPK yang TMS sempat diberikan kesempatan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bela negara sebagai syarat untuk menjadi ASN, tetapi mereka menolak.

Sedangkan 51 pegawai sisanya, dinyatakan tidak bisa dibina dan tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara.

“Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/9).

“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat per tanggal 30 September 2021,” imbuhnya.

Pemecatan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara KPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Alex beralasan, pemberhentian 57 pegawai KPK itu dilakukan dengan alasan tuntutan organisasi. Menurutnya, sesuai jeda waktu proses peralihan yang wajib dilaksanakan oleh KPK yaitu paling lama dua tahun, kepada pegawai KPK yang dinyatakan TMS dan tidak mengikuti pembinaan melalui Diklat Bela Negara.

“Diberhentikan dengan hormat dari pegawai KPK berdasarkan PP 63 tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK pasal 18 dan 19 ayat (3) huruf d yakni tuntutan organisasi,” tegas Alex. (jpg)

Adapun 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 yakni:

1. Sujanarko (Direktur Pjkaki)
2. A. Damanik (Kasatgas Penyidik)
3. Arien Winasih (ULP Mantan Plh. Korsespim)
4. Chandra Sulistio (Karo SDM)
5. Hotman Tambunan (Kasatgas Diklat)
6. Giri Suprapdiono (Direktur Soskam Antikorupsi)
7. Harun Al Rasyid Waka (WP, Kasatgas Penyelidik)
8. Iguh Sipurba (Kasatgas Penyelidik
9. Herry Muryanto (Deputi Bidang Korsup)
10. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo (Kabag Umum, Mantan Pemerika)
11. Faisal Litbang, (Mantan Ketua WP)
12. Herbert Nababan (Penyidik)
13. Afief Yukian Miftach (Kasatgas Penyidik)
14. Budi Agung Nugroho (Kasatgas Penyidik)
15. Novel Baswesan (Kasatgas Penyidik)
16. Novariza (Fungsional Pjkaki, WP)
17. Sugeng Basuki (Korsup)
18. Agtaria Adriana (Penyelidik)
19. Aulia Postiera (Penyelidik)
20. M Praawad Nugraha (Penyidik)
21. March Falentino (Penyidik)
22. Marina Febriana (Penyelidik)
23. Yudi Purnomo Ketua WP, (Penyidik)
24. Yulia Anastasia Fuada (Fungsional PP LHKPN)
25. Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas Penyidik)
26. Airien Marttanti Koesnier (Kabag Umum)
27. Juliandi Tigor Simanjuntak (Fungsional biro hukum)
28. Nurul Huda Suparman (Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Mantan pemeriksa PI)
29. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)
30. Farid Andhika (Dumas)
31. Andi Abdul Rachman Rachim (Fungsional Gratifikasi)
32. Nanang Priyono (Kabag SDM)
33. Qurotul Aini Mahmudah (Dit Deteksi dan Analisis Korupsi)
34. Rizka Anungnata (Kasatgas Penyidik)
35. Candra Septina (Litbang/Monitor)
36. Waldy Gagantika (Kasatgas Dit Deteksi)
37. Heryanto Pramusaji, (Biro Umum)
38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto Pramusaji (Biro Umum)
39. Dina Marliana (Admin Dumas)
40. Muamar Chairil Khadafi (Admin Dumas)
41. Ronald Paul (Sinyal Penyidik)
42. Arfin Puspomelistyo (Pengamanan Biro Umum)
43. Panji Prianggori (Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi)
44. Damas Widyatmoko (Dit. Manajemen Informasi)
45. Rahmat Reza Masri (Dit. Manajemen informasi)
46. Anissa Rahmadany (Fungsional Jejaring Pendidikan)
47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno (Fungsional Peran Serta Masyarakat)
48. Adi Prasetyo (Dit PP LHKPN)
49. Ita Khoiriyah (Biro Humas)
50. Tri Artining Putri (Fungsional humas, WP)
51. Chrietie Afriani (Fungsional PJKAKI)
52. Nita Adi Pangestuti (Dumas)
53. Rieswib Rachwell (Penyelidik)
54. Samuel Fajar Hotmanggara Tua Siahaan (Fungsional Biro SDM)
55. Wisnu Raditya Ferdian (Dit manajemen informasi)
56. Erfina Sari (Biro Humas)
57. Darko Pengamanan, (Biro Umum)

Update