Jumat, 29 Maret 2024

Jepang Peringatkan akan Ada Serangan Bom Bunuh Diri, Ini Respons BNPT

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Jepang membuat peringatan kepada warganya yang ada di Indonesia untuk menjauhi keramaian dan pusat-pusat ibadah. Pasalnya, mereka mendapat informasi akan adanya serangan bom bunuh diri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah Jepang lewat duta besarnya yang ada di Indonesia.

“Kita sedang membuka komunikasi masalah ini. Karena kebetulan Jepang memiliki duta besar tersendiri untuk masalah antiterornya. Kita sedang berusaha untuk mendalami lebih lanjut indikasi apa yang mereka pakai dalam menentukan masalah ini,” ujar Boy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/9).

Boy juga menambahkan, imbauan pemerintah Jepang terhadap warganya tersebut tentunya menjadi informasi penting bagi Indonesia. Pasalnya kejahatan terorisme bisa kapan saja terjadi.

“Jadi ini kalau kita berpikir positif ya tentu sebagai sebuah early warning bagi kita semua untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan,” katanya.

“Tapi yang terpenting kita tetap waspada, karena sifat dari kejahatan terorisme itu ya bisa terjadi kapan saja, di mana saja, melibatkan siapa saja menjadi korban, maupun pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Boy juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan terorisme ini. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk memutus perekrutan pelaku teror.

“Kita waspada jangan sampai kita menjadi korban, kita waspada jangan sampai ada di lingkungan kita terekrut menjadi anggota jaringan terorisme,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah Jepang memperingatkan warganya yang berada di negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia mewaspadai potensi serangan terorisme. Dalam peringatan teror yang dikirim lewat email itu, warga Jepang diminta menjauh dari fasilitas keagamaan dan keramaian.

Mengutip AP News, Jepang mengklaim telah memperoleh informasi bahwa ada peningkatan risiko teror seperti bom bunuh diri. Peringatan yang dikeluarkan Senin, 13 September 2021 itu berlaku untuk warga Jepang di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.(jpg)

Update