Jumat, 29 Maret 2024

559 Pekerja Migran Indonesia Dikarantina di Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Penanganan terhadap PMI yang tiba di Batam, juga mengikuti ketentuan. Yakni, dua kali tes Covid-19, yakni
rapid test antigen dan PCR.

”Ini yang sedang kita lakukan agar semuanya dipercepat. Selanjutnya, mereka harus melalui dua kali swab (antigen dan PCR),” ujar dr Anggitha, petugas medis yang menangani kesehatan para PMI di rusunawa BP Batam.

Ilustrasi. Personel Tagana dan satpol PP berjaga di Rusunawa BP Batam di Tanjunguncang. Saat ini masih ada 559 PMI yang dikarantina di Kota Batam. Foto: Eusebius Sara/Batam Pos

PMI yang ditampung di rusunawa BP dan Pemko Batam berjumlah 559 orang terhitung hingga Jumat (17/9/2021).

”Jumlah yang positif semakin berkurang. Untuk hari ini (kemarin) masih menunggu hasil swab,” ujarnya.

Para PMI ini menjalani proses karantina selama delapan hari sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, asalkan dinyatakan bebas Covid-19.(jpg)

Update