batampos.co.id – Penanganan terhadap PMI yang tiba di Batam, juga mengikuti ketentuan. Yakni, dua kali tes Covid-19, yakni
rapid test antigen dan PCR.
”Ini yang sedang kita lakukan agar semuanya dipercepat. Selanjutnya, mereka harus melalui dua kali swab (antigen dan PCR),” ujar dr Anggitha, petugas medis yang menangani kesehatan para PMI di rusunawa BP Batam.
PMI yang ditampung di rusunawa BP dan Pemko Batam berjumlah 559 orang terhitung hingga Jumat (17/9/2021).
”Jumlah yang positif semakin berkurang. Untuk hari ini (kemarin) masih menunggu hasil swab,” ujarnya.
Para PMI ini menjalani proses karantina selama delapan hari sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, asalkan dinyatakan bebas Covid-19.(jpg)