Kamis, 25 April 2024

Masuk ke Batam Wajib Dua Kali Tes Covid-19

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemeriksaan kesehatan berupa tes Covid-19
bagi pendatang yang masuk ke Batam melalui pelabuhan laut internasional, akan dilakukan dua kali.

Tujuannya, untuk memastikan orang yang datang dari luar negeri benar-benar bebas dari Covid-19.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny, mengatakan, pemeriksaan kesehatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pintu masuk pelabuhan internasional, tidak hanya dengan pemeriksaan rapid test antigen.

Tapi juga, dengan pemeriksaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

”Jadi semua orang yang datang dari luar negeri, terutama yang masuk melalui (Pelabuhan) Batam Center, tetap diambil swab untuk PCR. Sekarang, ditambah lagi dengan rapid test antigen,” ujarnya, Jumat (17/9/2021).

Sejumlah pekerja migran Indonesia yang berasal dari berbagai negara harus melewati tahapan tes swab PCR oleh pihak bandara saat tiba di Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. Langkah itu dilakukan untuk memastikan mereka pulang dalam keadaan aman dan sehat. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Ia melanjutkan, rapid test antigen memang bisa langsung keluar hasilnya. Jika PMI yang dilakukan pemeriksaan dengan hasil negatif, maka dia akan menjalani isolasi di Rusunawa BP Batam maupun Rusunawa Pemko Batam, atau menjalani karantina mandiri di hotel.

Sementara, bagi yang hasil rapid test antigen-nya positif, maka akan langsung menjalani isolasi di RSKI Galang.

”Tambahan antigen ini atas arahan pimpinan kita di Jakarta, untuk mencegah varian MU dan Lambda maupun varian lainnya masuk ke Indonesia. Saat ini, kasus Covid-19 di sini sudah mulai turun, jadi untuk mencegah importasi kasus dari luar negeri, terutama varian baru itu kita lakukan pengetatan di pintu masuk,” katanya.

Menurut dia, pengetatan di pintu masuk itu dilakukan kepada setiap orang dari luar negeri yang masuk melalui bandara maupun pelabuhan.

Mereka yang baru tiba, diwajibkan menjalani Swab PCR dan rapid test antigen yang langsung diketahui hasilnya.

Jika negatif, maka akan dilanjutkan karantina selama 8 hari dan yang hasilnya positif maka akan dikirim ke RSKI Galang.

”Ini sudah kita terapkan sejak beberapa hari yang lalu. Sebelum pak Menteri (Perhubungan) datang, justru malah kami laporkan ke Satgas Nasional, kita terapkan menindaklanjuti arahan pimpinan. Kemudian, bapak Menteri datang kemarin untuk melihat secara langsung bagaimana prosesnya,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali membuka pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.

Batam ditunjuk menjadi salah satu pintu masuk untuk jalur
laut. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat mengunjungi Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis (16/9), mengatakan, untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian MU dan Lambda, pihaknya meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperketat pengawasan di pintu masuk, salah satunya di pelabuhan ini.

Hal ini juga berlaku bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Mereka yang datang harus menjalani pengecekan melalui tes PCR
dan antigen saat tiba di ruang kedatangan.

”Mereka yang positif langsung dibawa menjalani perawatan. Petugas langsung memisahkan yang positif dan negatif,” kata Budi.

Tidak berhenti di situ, PMI yang negatif tetap menjalani karantina di tempat yang sudah disiapkan, yakni di rusunawa BP dan Pemko Batam di Tanjunguncang, Batuaji.

Setelah itu, mereka juga menjalani PCR dan diberikan suntikan vaksin, sebelum dikeluarkan surat kesehatan, sebagai keterangan mereka boleh pulang ke daerah asalnya.

”Ini upaya kami dalam memastikan tidak ada virus yang masuk ke Batam. Terutama varian terbaru, kami ingin PMI yang masuk ini bebas dari paparan virus, sehingga tidak terjadi penularan,” ungkapnya.(jpg)

Update