Kamis, 28 Maret 2024

Bea Cukai Batam Klaim Layanan Dokumen Tepat Waktu

Berita Terkait

batampos.co.id – Rata-rata realisasi janji layanan Bea Cukai (BC) Batam periode Agustus 2021 telah memenuhi target yang ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) I, M Solafudin, Senin (20/9/2021).

Salah satu layanan yang telah dilakukan sesuai dengan norma waktu yang ditetapkan yaitu pelayanan penimbunan barang di luar kawasan pabean.

Selama periode Agustus 2021, jumlah dokumen yang dilayani yakni sebanyak 32 dokumen yang semuanya telah dilayani dengan tepat waktu.

Kantor Bea Cukai Kota Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

”Rata-rata waktu yang dibutuhkan adalah 1,54 hari dari janji layanan yang ditetapkan
selama 2 hari. Waktu tersebut dihitung sejak dokumen diajukan sampai dengan diterbitkanya keputusan melalui aplikasi ION BETA,” kata Solafudin.

Layanan selanjutnya yang telah dilakukan sesuai dengan norma waktu yang ditetapkan yaitu pelayanan perizinan pengeluaran barang sementara tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Dari janji layanan yang ditetapkan selama 5 hari, realisasi janji layanan yang telah BC Batam penuhi hanya selama 4 hari.

Hal tersebut terhitung sejak pengajuan permohonan hingga diterbitkannya surat keputusan.

Realisasi rata-rata pelayanan perizinan pemeriksaan fisik di luar kawasan pabean juga telah sesuai dengan janji layanan yang ditetapkan.

Sebanyak 108 dokumen yang dilayani semuanya telah tepat waktu dengan rata-rata waktu layanan selama 1,72 hari dari janji layanan selama 2 hari.

”BC Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada para pengguna jasa,” tuturnya.(jpg)

Update