Kamis, 25 April 2024

90 Ribu Kartu Identitas Anak akan Dicetak di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus berupaya mempercepat pencetakan dan distribusi Kartu Identitas Anak (KIA).

Tercatat, sampai September 2021, pihaknya telah mencetak 36 ribu keping KIA.

Sekretaris Disdukcapil Batam, Dewi Rufianti, mengatakan, proses pembuatan KIA masih berjalan.

Sasaran KIA mayoritas para siswa. Disdukcapil menargetkan, 25 persen sampai 30 persen anak-anak di Batam terdaftar dan sudah
memiliki kartu identitas anak ini.

”Target kita sekitar 90 ribuan atau sekitar 30 persen dari 327 ribuan anak-anak di Batam sudah memiliki KIA,” ungkap Dewi di Kantor Disdukcapil Batam di Sekupang, Selasa (21/9/2021).

Untuk pendataan, pihaknya saat ini masih bekerja sama dengan sekolah-sekolah serta perusahaan.

Dimana, Disdukcapil akan membagikan form permohonan KIA untuk selanjutnya diisi sebagai salah satu syarat.

”Cukup tinggi antusias masyarakat Batam membuat KIA ini. Rata-rata, setiap harinya Disdukcapil Batam melayani 150 permohonan pembuatan KIA,” ungkap Dewi.

Ditambahkannya, untuk blangko KIA, saat ini juga tersedia cukup banyak.

”Blangko KIA saat ini aman sampai akhir tahun,” tutupnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, KIA terbagi menjadi dua jenis yakni untuk anak berusia nol hingga 5 tahun dan anak berusia 5 tahun hingga 17 tahun.

Adapun, syarat membuat KIA adalah:

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi akta lahir anak
  4. Pas foto bewarna 2×3 cm dua lembar.

Jika tahun lahirnya ganjil, latar belakang fotonya merah, jika genap biru.

Untuk anak berusia nol hingga 5 tahun, tidak memakai foto. Bagi masyarakat Batam yang ingin membuat KIA, silakan datang ke kantor Disdukcapil Batam dengan membawa syarat tersebut.

Proses pembuatan secara manual dan dilayani dengan waktu
cepat.(jpg)

Update