Senin, 2 Desember 2024

Gubernur Kepri Belum Berani Hapus Syarat Antigen

Berita Terkait

batampos.co.id – Lantaran Provinsi Kepri masih tertahan di level 3, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad belum berani mencabut rapid test antigen dari daftar syarat perjalanan laut antardaerah di Provinsi Kepr. Menurut gubernur, kebijakan ini akan dievaluasi ketika sudah terjadi penurunan level.

“Untuk mencabut kebijakan itu (rapid tes, red) harus didasari referensi dan catatan yang kuat. Karena tujuan diberlakukannya kewajiban rapid antigen untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari suatu daerah ke daerah lainnya,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Kamis (23/9).

Dijelaskannya, tujuan penerapan kebijakan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 agar bisa dikendalikan dengan baik. Fokus pihaknya bagaimana Kepri bisa turun level 1 atau 2.

“Apalagi semua kabupaten/kota sudah zona kuning. Terkait apa yang menjadi penyebab kita masih tertahan di level tiga sudah dievaluasi, dan akan diperkuat lagi bersama kabupaten/kota,” tegasnya.

Masih kata gubernur, mengenai persoalan antigen, kebijakan wajib antigen sebagai syarat bepergian pada warga di Pelabuhan itu, perlu terus dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 antarkabupaten dan provinsi. Sedangkan bagi penumpang maskapai penerbangan antarpulau di Kepri, gubernur memberikan keringanan, cukup menggunakan pemeriksaan rapid antigen dan tidak harus PCR swab.

“Kemarin kita berikan diskresi, untuk penerbangan antardaerah seperti ke Natuna dan Lingga bagi penumpang pesawat tidak harus PCR Swab, tapi cukup antigen,” jelasnya.

Disinggung adanya kebijakan Pemkab Lingga menghapus rapid test antigen sebagai persyaratan perjalan laut antardaerah? Mengenai hal itu, Mantan Bupati Bintan tersebut menyarankan Pemkab Lingga mengkaji kembali kebijakan peniadaan tes antigen bagi calon penumpang kapal, yang masuk maupun keluar dari dan ke wilayah Kabupaten Lingga.

“Karena saat ini kasus Covid-19 masih fluktuatif, tentu akan lebih sulit mengatasinya bila sudah menyebar. Maka, sebaiknya betul-betul dikajilah,” jelasnya lagi.

Namun demikian, ia juga tidak dapat berbuat apa-apa jika hal tersebut sudah menjadi kebijakan Bupati Lingga. Apalagi, kebijakan itu dibuat bertujuan membantu meringankan beban masyarakat.

Namun ia tetap mengingatkan kepada Pemkab Lingga agar dalam penerapannya dapat dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.(*/jpg)

Update