Kamis, 25 April 2024

Polisi Kembali Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang kembali menggerebek lokasi tambang pasir ilegal di Teluk Mata Ikan, Nongsa, Selasa (21/9/2021) siang.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 7 orang, yang terdiri dari pemilik tambang dan pekerja.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa diresahkan dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami bersama tim gabungan, yaitu dari Ditpam BP Batam dan Dinas Tangkapan Air BP Batam datang ke lokasi. Dari situ kami menemukan beberapa orang yang sedang melakukan pekerjaan
ilegal,” ujar Reza, Kamis (23/9/2021).

Kasat reskrim polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan (dua kiri), didampingi Wakasat Reskrim, Kasi Humas dan penyidik Polresta Barelang, menunjukkan foto barang bukti dan tujuh orang yang diamankan dalam kasus tambang pasir ilegal di nongsa, saat ekspos kasus di mapolresta Barelang, Kamis (23/9/2021). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Adapun, tujuh orang yang diamankan yakni, A sebagai pemilik tambang. Kemudian R, CPU, S pekerja tambang, A dan J penyemprot air serta R penyedot air.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti 4 unit mesin, pipa, selang, sekop, dan 3 kubik pasir.

“Untuk barang bukti masih di lokasi. Dan TKP kita beri police line (garis polisi),” kata Reza.

Dari pengakuan pemilik dan pekerja, dari aktivitas tersebut dalam sehari bisa menghasilkan sekitar 3 pasir truk.

Sedangkan setiap pekerja diberikan upah Rp 100 ribu per truk.
Akibat penambangan pasir tersebut, lingkungan menglami kerusakan. Bahkan, di beberapa lokasi terdapat lubang besar yang ditutupi air hujan.

“Aktivitas ini tidak boleh dibiarkan lagi,” tutupnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp 100 miliar terkait perusakan dan pencemaran lingkungan.

Beberapa waktu lalu, polisi juga menggerebek tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa. Polisi juga mengamankan pemilik tambang dan pekerjanya.

Namun, aktivitas serupa kembali terjadi di wilayah ini. Pengerukan pasir laut maupun darat terus dilakukan dan berpotensi merusak lingkungan di sekitarnya.(jpg)

Update