Jumat, 19 April 2024

Wali Kota Batam Sampaikan Hal Ini Terkait Pembelajar Tatap Muka Tingkat SLTA

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

batampos.co.id – Kota Batam sudah menjalankan proses Pembelajaran Tatap Muka untuk (PTM) tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sejak Selasa (21/9/2021) lalu.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, untuk PTM tingkat SLTA pihaknya masih menunggu persetujuan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Untuk tingkat SLTA, itu tergantung Pak Gubernur. Kita tunggu saja karena wewenangnya ada di provinsi,” ujarnya, Kamis (23/9/2021).

Ia menjelaskan, apabila sudah mendapatkan persetujuan, pihaknya akan langsung memberikan izin PTM untuk tingkat SLTA.

Namun lanjutnya, sekolah yang hendak menjalankan PTM tetap harus meminta izin kepada Dinas Pendidikan.

Setelah itu, pihak Dinas Pendidikan akan melakukan peninjauan untuk melihat kesiapan protokol kesehatan di sekolah tersebut.

“Tapi jangan lupa prokes (protokol kesehatan,red) harus dijalani,” katanya.

Siswa SMP Negeri 12 Batam mencuci tangan saat memasuki sekolah untuk mengikuti uji coba belajar tatap muka di sekolah, Kamis (25/2/2021) lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Sebelumnya, diberitakan pada hari pertama PTM di Kota Batam berlangsung dengan lancar. Guru-guru menyambut siswanya dengan riang dan gembira.

Para siswa pun terlihat senang dan semringah, karena dapat bersekolah kembali dan bertemu dengan teman-temannya.

Kepala SMPN 12 Batam, Nurmi, mengaku sangat senang melihat murid-muridnya dapat kembali bersekolah.

”Tak terkira rasanya, senang sekali. Anak-anak pun juga
begitu, orangtuanya juga. Kami berdoa semoga proses
belajar mengajar ini berjalan lancar,” kata Nurmi, Rabu (22/9/2021).

Ia mengatakan, sekolah tatap muka ini sudah diperbolehkan sejak Selasa (21/9) lalu. Namun, SMPN 12 Batam baru resmi melaksanakannya setelah para siswa mendapatkan izin dari para orangtuanya.

Nurmi mengatakan, siswa yang menjalani sekolah tatap muka, harus atas persetujuan orangtua atau walinya. Persetujuan ini ditandangani di atas materai.

”Jika tidak diizinkan orangtua, anak masih tetap bersekolah, tapi secara online. Kami tidak memaksa orangtua harus mengizinkan,” ujarnya.

Anak yang tidak menjalani sekolah tatap muka, bisa menyaksikan guru mengajar secara online.

”Bagi yang tatap muka, tidak ada PR (pekerjaan rumah), yang online ada PR-nya. Al- hamdulillah, sebanyak 95 persen dari 1.028 siswa kami melaksanakan sekolah tatap muka hari ini,” tutur Nurmi.

Nurmi mengatakan, hampir sebagian besar siswa SMPN 12 Batam sudah divaksin. Namun, ada sebanyak 20 anak belum divaksin, karena alasan belum cukup umur dan pernah terpapar Covid-19.

Sistem sekolah, kata Nurmi, dilakukan dengan sistem sif. Dimana, untuk sif pertama dari pukul 07.30 hingga 10.20. Sif kedua dari pukul 10.30 hingga 12.40. Dalam satu sif, siswa hanya belajar sekitar 2,5 jam saja.

”Kita mengurangi jam pelajaran. Contoh pelajaran matematika yang sebelumnya dua jam, sekarang hanya satu jam saja,” ungkapnya.

Proses belajar mengajar ini sangat memperhatikan protokol kesehatan. Pembersihan dengan menggunakan disinfektan tidak hanya di ruang kelas, tapi juga hingga ke toilet.

Nurmi berharap kondisi segera membaik, sehingga tidak perlu lagi melaksanakan sistem belajar mengejar dalam dua sif.

Salah satu siswi SMPN 12 yang ditanya soal perasaanya bisa kembali sekolah tatap muka, mengaku sangat gembira.

”Alhamdulillah, saya sangat senang bisa kembali belajar
tatap muka. Bisa berinteraksi langsung dengan guru-guru dan teman-teman itu sangat menyenangkan,” ujar Nasya Thalita Salsabila, siswa Kelas 8.

Ia bersyukur pandemi Covid-19 di Batam terus melandai, sehingga pemerintah akhirnya mengizinkan proses belajar mengajar tatap muka.(esa/jpg)

Update