Sabtu, 20 April 2024

Calon Kepala Sekolah di Batam Diminta Pahami Hal Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Calon kapala sekolah (kepsek) di Batam diminta untuk memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar dapat memajukan suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, saat membuka Diklat Calon Kepala Sekolah, Senin (27/9/2021).

“Secara administrasi (calon Kepsek) sudah bisa menjadi kepala sekolah. Tapi, perlu kemampuan manajerial bagaimana memimpin satu organisasi dan tahu tupoksinya,” ujarnya.

Jefridin menyampaikan, sejumlah tupoksi sebagai ASN, hingga sebagai pendidik.

Ia menekankan, pemahaman terjadap tupoksi itu juga sebagai petunjuk untuk mencapai tujuan suatu organisasi.

Sekda Kota Batam, Jefridin, menyapa beberapa calon kepala sekolah yang mengikuti Diklat. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

Ia berpesan, sebagai calon kepsek yang merupakan ASN, harus memahami tugas sebagai ASN seperti pelaksana kebijakan publik, melaksanakan pelayanan publik, dan sebagai perekat kesatuan dan persatuan bangsa.

Selain itu, harus memahami tupoksi sesuai Undang-undang pendidikan dan Undang-undang Otonomi Daerah.

“Kita juga harus tahu sekarang TK, SD, dan SMP kewenangan kabupaten dan kota. Sementara SMA/SMK merupakan kewenangan provinsi. Tapi bukan berarti kita jalan masing-masing, tapi harus berkolaborasi,” ujarnya.

Ia juga berharap, calon Kepsek yang mengikuti Diklat tersebut dapat memegang amanah dengan memiliki kemampuan memimpin dengan baik.

Selain itu, pemahaman tentang aturan-aturan juga perlu dimiliki agar program yang dijalankan ke depan tidak menabrak hukum.

“Harus tahu juga program penerintah salah satunya percepatan transformasi digitalisasi dan mampu berkolaborasi dengan orang tua anak hingga tokoh masyarakat setempat untuk memajukan sekolah,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, menyampaikan, kegiatan bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2021 itu bekerja sama dengan LPMP Kepri.

“Semua pesertanya merupakan calon kepala sekolah yang belum menjabat yang bertujuan meningkatkan kompetensi kepala sekolah, manarejial, dan sebagainya,” ujarnya.

Adapun total peserta sebanyak 48 orang dari total pendaftar 118 orang. Dari 118 orang itu sebelumnya hanya 80 yang lolos administrasi.

Kemudian setelah mengikuti tes subtansi, ditetapkan 48 orang peserta yang merupakan calon kepsek TK, SD, dan SMP.

“Untuk calon kepsek TK sebanyak 2 orang, SD sebanyak 29 orang, dan SMP sebanyak 17 orang,” katanya.(*/esa)

Update