Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Kembali Razia Pelanggar Prokes

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Lubukbaja menggelar operasi yustisi di sekitar jalan Yayasan Buddha Tzu Chi dan Ruko Nagoya Newton, Sabtu (26/9). Hasilnya, petugas menjaring seorang masyarakat yang tidak mematuhi protkes atau tidak menggunakan masker.

Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya di masa PPKM level 3 saat ini.

”Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan peningkatan yang signifikan,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protkes, serta mencegah penyebaran virus corona. ”Kita tidak pernah henti-hentinya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Untuk yang terjaring, kita hanya berikan teguran,” tuturnya.

Budi menambahkan dalam kegiatan ini, pihaknya juga melakukan imbauan kepada para pedagang dan pembeli. Yakni tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. ”Kita juga bubarkan masyarakat yang berkerumun,” terangnya. (*/)

Update