Selasa, 26 November 2024

APBD-P Kepri Ditargetkan Rampung Akhir September

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 antara Pemprov Kepri dengan DPRD Provinsi Kepri bergerak secara maraton. Menurut Jumaga, apabila tidak ada halangan APBD-P TA 2021 ditetapkan pada akhir September.

“Pembahasan sudah dilakukan sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan. Mulai dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri. Sampai antara OPD dengan mitra-mitra di DPRD Provinsi Kepri,” ujar Jumaga Nadeak, Selasa (28/9).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, besok (hari ini, red) pembahasan dilanjutkan dengan pandangan-pandangan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kepri. Masih kata Jumaga, setelah pembahasan APBD-P TA 2021 tuntas, beberapa waktu ke depan sudah dimulai pembahasan APBD TA 2022 mendatang.

“Secara internal Pemprov Kepri di bawah kendali TAPD Pemprov Kepri sudah mulai membahas perencanaan APBD TA 2022 mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penyampaikan anggaran tersebut ke DPRD Provinsi Kepri,” jelas Jumaga.

Disebutkannya, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya pelaksaan pembahasan APBD Perubahan TA 2021 ini. Kondisi tersebut bisa disebabkan oleh progres anggaran tidak sesuai dengan asumsi, terjadinya pergeseran anggaran antara program, antar jenis belanja. Kemudian adanya keadaan darurat, seperti pandemi Covid-19.

“Setelah pandangan akhir fraksi-fraksi, pembahasan akan dilanjutkan dengan laporan akhir Banggar sebelum ditetapkannya APBD-P TA 2021 ini,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut katanya, total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp 68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp 3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp 3,918 triliun.

“Faktor-faktor ini yang menjadi salah satu dasar dilaksanakannya pembahasan APBD Perubahan TA 2021,” tutup Jumaga.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2021 kepada DPRD Provinsi Kepri.

Gubernur mengatakan, APBD Kepri 2021 ditetapkan sebesar Rp 3,986 triliun. Namun, pada perubahan APBD ini mengalami penurunan sebesar Rp 68,2 miliar. Sehingga, APBD Perubahan 2021 menjadi Rp 3,918 triliun. ”Menurun sebesar Rp 68,2 miliar, menjadi Rp 3,986 triliun,” ujar gubernur.

Dijelaskannya, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp 3,701 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 152,2 miliar menjadi Rp 3,854 triliun. Sementara, untuk estimasi pembiayaan daerah tahun 2021 yang semula direncanakan sebesar Rp 285 miliar yang merupakan penerimaan SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya, namun APBD Perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 220,4 miliar, sehingga menjadi Rp 64,5 miliar.

”Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2020 oleh BPK,” jelasnya.(*/jpg)

Update