Jumat, 19 April 2024

Bocah 12 Tahun yang Dihamili Oknum Pegawai Pertamina Mengandung 5 Bulan

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang oknum pejabat Pertamina diduga mencabuli A, bocah berusia 12 tahun. Pria berinisial TNM itu kini diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang setelah ibu korban melaporkan hal ini ke polisi karena A kini hamil berusia 5 bulan.

TNM, oknum pejabat Pertamina yang mencabuli anak di bawah umur, sempat berupaya menggugurkan kandungan korban. Pria 44 tahun tersebut membeli obat untuk menggugurkan kandungan tersebut melalui toko daring atau online shop.

”Sempat digugurkan, pelaku yang membeli obatnya dan diserahkan ke korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, Selasa (28/9) sore.

TNM diketahui menjabat sebagai Manager Port Pertamina Sambu. Ia menjalani hubungan asmara dengan korban yang duduk di bangku kelas 1 SMP tersebut sejak bulan Februari lalu.

”Keduanya berkenalan saat korban mengikuti kegiatan fashion show di salah satu mal. Kandungan korban sendiri saat diperiksa sudah 5 bulan,” kata Reza.

Dari pengakuan pelaku, pencabulan tersebut sudah dilakukan berulang kali. Lokasinya, di beberapa hotel hingga mobil milik pelaku.

”Pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban. Dari pengakuan pelaku, hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka,” ungkapnya.

Reza mengaku, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sebab, di dalam ponsel pelaku terdapat banyak foto anak di bawah umur. ”Sampai saat ini hanya satu korban. Dan tidak ada laporan korban lainnya,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pencabulan yang dilakukan pelaku terkuak dari kecurigaan ibu korban pada Kamis (23/8) pagi. Saat itu, ibu korban melihat perut korban yang membesar. (*/)

Update