Pulau Batam merupakan kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan Negara Singapura, sudah sangat akrab bagi setiap banyak orang indonesia, yang rata-rata sudah pernah menjadikannya sebagai target destinasi untuk memperoleh peluang bisnis ataupun lowongan kerja di kota industri tersebut.
Perkembangan Batam yang sangat pesat, sehingga dari awalnya hanya sebagai Pulau yang dijadikan sebagai kawasan pendukung Logistik Pertamina, berubah menjadi kawasan industri dan pelabuhan bebas, serta akhirnya berkembang dalam berbagai varian bisnis dalam skala nasional hingga internasional.
Pengembangan pulau Batam yang ditata kelola oleh BP Batam yang awalnya dikenal sebagai Badan Otorita Batam, juga tidak mutlak dikelola hanya oleh BP Batam yang dikomandoi oleh Kepala BP Batam, yang merupakan perwakilan pemerintah pusat dalam pengembangan industri dan pelabuhan bebas di pulau Batam.
Akan tetapi masih ada keberadaan Pemerintahan Daerah yakni Pemko Batam yang awalnya sebagai Pemerintah Kotamadya Batam, yang juga memiliki peranan penting dalam mengembangkan kawasan ini, terutama setelah pemerintah pusat menerapkan sistem kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan daerahnya masing-masing.
Hal inilah yang akhirnya secara perlahan dan tanpa disadari oleh Pemerintah Pusat, terjadinya benturan-benturan yang awalnya tidak begitu dianggap masalah oleh kelembagaan, akan tetapi lama kelamaan dapat dirasakan oleh masyarakat, yang secara praktiknya banyak berurusan dengan kedua lembaga pemerintah ini.
Lalu lahirlah istilah dualisme, yang muncul dari persepsi yang lahir dari masalah-masalah praktis yang dialami oleh banyak masyarakat pelaku usaha, investor dan bahkan masyarakat awam yang memperoleh berbagai kesulitan dalam mensinkronkan berbagai persyaratan-persyaratan yang melibatkan kedua kelembagaan yang memiliki berbagai kewenangan di pulau Batam itu.
Hal-haltersebut akhirnya memberikan dampak negatif yang cukup signifikan dalam progres berbagai kebijakan yang dibutuhkan masyarakat dan para pelaku bisnis, yang berdampak dengan terjadinya stagnasi pertumbuhan investasi dan juga pertumbuhan ekonomi di pulau Batam.
Sehingga Pemerintah Pusat mengambil sebuah kebijakan yang sangat luarbiasa, yakni menghilangkan dualisme yang cukup mengganggu tersebut menjadi konsep penyatuan pengelolaan kawasan dalam satu Jabatan pengendalinya, yang dikenal dengan istilah Ex Officio Kepala BP Batam, yang akan dipegang oleh Wali Kota Batam selaku penguasa Pemerintah Kota Batam.
Tepatnya pada 27 September 2019, pemerintah pusat melantik Muhammad Rudi bersama para penjabat baru sebagai Wakil dan anggotanya, dalam struktur pengelola BP Batam, yang mengkolaburasikan para pejabat-pejabat yang dipilih pemerintah pusat dengan kepala daerah Batam yakni Wali Kota Batam, yang dipercaya oleh Presiden RI untuk memangku jabatan sebagai Ex Officio Kepala BP Batam.
Keputusan dan kebijakan Presiden tersebut akhirnya berbuah manis. Dimana keluhan dualisme kekuasaan yang selama ini menjadi salah satu faktor penghambat menjadi hilang secara otomatis.
Penyatuan kekuasaan ini akhirnya lahir sebagai terobosan yang sangat tepat disaat Batam membutuhkan efisiensi pelayanan investasi, walaupun dalam perjalanannya, konsep penyatuan itu juga menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan lokal hingga beberapa oknum personal di pusat yang merupakan bagian dengan pihak kontra dari lokal.
Namun hal tersebut tidak mampu merubah keputusan bapak presiden yang melihat sisi positifnya jauh lebih besar dari sisi negatif yang dijadikan alasan bagi kalangan yang kontra dengan Ex Officio.
Selama 2 tahun perjalanan Muhammad Rudi, Wali Kota Batam yang sekaligus merupakan Ex Officio Kepala BP Batam , banyak memberikan nilai2 positif khususnya adalah harmonisasi kebijakan dan pengelolaan pelayanan antara Pemko Batam dengan BP Batam.
Lalu sinkronisasi berbagai kebijakan yang ditata kelola oleh kedua belah pihak dalam kerjasama yang sangat komunikatif, mampu memberikan efisiensi dan efektifitas pelayanan yang dibutuhkan oleh investor pelaku usaha dan juga masyarakat.
Pengembangan Batam dalam konsep Pembangunan infrastruktur serta optimalisasi asset negara yang dimiliki oleh kedua kelembagaan tersebut semakin berkembang pesat dan lebih produktif.
Tentunya hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah pusat yang telah memberikan pedelegasian kepada Wali Kota Batam dalam mengelola BP Batam dalam satu genggaman kewenangan yang mutlak untuk dilaksanakan, guna mencapai program-program pembangunan kawasan yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah pusat.
Dimana hal tersebut akhirnya mampu dirumuskan oleh Muhammad Rudi selaku Wali Kota Batam, dengan beberapa konsep luar biasa yang sangat strategis dan futuristik serta memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang sangat besar.
Dimana beliau menetapkan Pengembangan Badan Usaha Pelabuhan Batu Ampar yang merupakan gerbang perdagangan dan lalu lintas barang yang sangat vital dalam menunjang sirkulasi bisnis dipulau kalajengking ini.
Lalu Pengembangan Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim yang penuh dengan kolaburasi yg bersifat Teknikal berbasis Teknologi, hingga konsep Pengembangan Logistik dan konsep dukungan transportasi udara terhadap lalu lintas pariwisata.
Kemudian Strategi Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dalam konsep Kawasan Ekonomi Khusus, yang akan mengkombinasikan antara Pelayanan Kesehatan menyeluruh dengan konsep wisata yang selama ini dikuasai oleh tetangga Batam yakni Singapura, maka kedepannya akan diambil alih oleh Badan Usaha RSBP.
Tidak lupa juga beliau membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur Jalan yang merupakan tulang punggung dalam lalu lintas umum bisnis dan kebutuhan masyarakat, dengan pengembangan jalur-jalur jalan yg dibangun secara apik dan modern.
Lalu konsep pengembangan teknologi terbarukan dalam dunia kelistrikan, yakni konsep pembangunan tenaga solar sel yang dibangun diberbagai waduk yg dimiliki oleh Batam, sehingga ada solusi baru kelistrikan yang lebih murah dan mampu membantu meringankan beban masyarakat batam.
Tidak lupa dalam konsep pelayanan publik dan pelayanan terhadap investor serta pelaku bisnis, beliau mencanangkan pembangunan Gedung pelayanan satu pintu yang terpadu, dimana gedung tersebut merupakan asset BP Batam yang dimanfaatkan oleh semua institusi pelayanan masyarakat, yang akan memberikan solusi kemudahan dalam dunia pelayanan publik.
Dengan konsep strategis yang dipaparkan oleh Muhammad Rudi, tidak lupa beliau menyampaikan bahwa semua konsep pelaksanaan yang beliau rencanakan tersebut akan melibatkan pihak konsorsium nasional dan internasional, dalam pembangunan nya.
Tentunya ini strategi yang sangat cerdas yang beliau rencanakan. Sebab dengan melibatkan pihak konsorsium pelaku bisnis eksternal, maka keterbatasan anggaran internal BP Batam akan terbantu dan rencana pembangunan tersebut akan segera dapat direalisasikan.
Kemampuan manajerial dan konseptual yang dimiliki seorang Muhammad Rudi, menjadi sebuah kekuatan lainnya yang luar biasa, disamping kepiawaian beliau sebagai seorang Birokrat dan Politisi.
Semua kemampuan yang menjadi energi dan spirit beliau tersebut, memang sangat dibutuhkan oleh Batam dalam pengembangannya menjadi kawasan investasi, industri dan pelabuhan bebas serta perdagangan bebas, dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi kawasan dan ekonomi nasional kedepan yang positif dan tumbuh lebih signifikan.
Kemampuan mengelola dua kekuasaan besar dalam satu genggaman, merupakan hal yang sangat tidak mudah dilakukan, apalagi dengan perangkat SDM yang cukup berbeda latar belakangnya.
Akan tetapi Muhammad Rudi mampu menunjuk kan kapabilitas dalam pengelolaan dua lembaga ini, bahkan mampu menciptakan Harmonisasi dan sinerjisitas pelayanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha.
Muhammad Rudi ternyata mampu menjadi seorang dirijen yang piawai, dalam memandu dua kelompok orkestra untuk memainkan musik yang padu dan merdu.
Penulis: Joni Ahmad ( Profesional & Akademisi)