Jumat, 19 April 2024

Pemerintah Persiapkan Keberangkatan Jamaah Umrah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) bersama tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Telkom selaku operator aplikasi Peduli Lindungi terus membahas persiapan penyelenggaraan ibadah umrah.

Sesditjen PHU Ramadhan Harisman mengatakan, pembahasan dilakukan sebagai langkah persiapan, sekaligus mitigasi jika Pemerintah Arab Saudi memberikan izin keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia. Apalagi, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik, ditandai dengan terus menurunnya kasus positif.

“Ini memang harus dipersiapkan sejak awal sehingga kalau ada kebijakan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, kita sudah siap,” ujar dia, Rabu (29/9).

Sejumlah isu pun menjadi topik utama dalam rencana persiapan tersebut, pertama terkait dengan pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Akan dibahas kemungkinan skema pemanfaatan booster, termasuk apakah dimungkinkan dengan skema berbayar.

“Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jamaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” ucap dia.

“Jika memang harus menggunakan booster, dan bagaimana skema pemanfaatannya, ini tentunya memerlukan kebijakan. Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian,” sambungnya.

Lalu pembacaan QR Code, beberapa pekan yang lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi. Ia menyampaikan bahwa yang terjadi sebenarnya bukan tidak bisa dibaca, melainkan sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia.

“Kami membahas bersama bagaimana agar QR Code tersebut bisa terbaca dalam sistem di Saudi dan data apa saja yang bisa dibuka berdasarkan kebutuhan informasi pihak Arab Saudi. Dari contoh sertifikat negara yang sudah mengirimkan jemaah, data yang dibutuhkan umumnya sebatas, nama, nomor paspor, dan keterangan vaksin. Ini akan dibahas lebih lanjut antara Kemenag, Kemenkes, dan Telkom,” sambungnya.

Kemudian soal alur visa, seiring proses digitalisasi penyelenggaraan umrah, ada sejumlah alur yang mengalami penyesuaian, termasuk dalam penerbitan visa. “Kami akan mengidentifikasi sejumlah pertanyaan untuk kemudian kami bahas bersama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta,” terang Ramadhan.

Terakhir, penjajakan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Integrasi diperlukan utamanya terkait dengan data jamaah, khususnya paspor dan visa.

“Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor, dan itu adanya di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan Peduli Lindungi,” tandasnya.(jpg)

Update