Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Rp 1.510 Triliun

Berita Terkait

batampos.co.id – Penerimaan pajak untuk 2022 dipatok tinggi. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target penerimaan perpajakan tahun depan sebesar Rp 1.510 triliun. Angka tersebut lebih tinggi daripada usulan pemerintah sebesar Rp 1.506 triliun.

’’Atau lebih tinggi Rp 3,08 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022,’’ ujar anggota Banggar DPR Bobby Adhityo Rizaldi dalam raker dengan pemerintah kemarin (28/9).

Dia melanjutkan, kenaikan penerimaan itu terjadi baik dari sisi pajak maupun kepabeanan dan cukai. Target penerimaan pajak 2022 naik 0,16 persen dari usulan pemerintah Rp 1.262 triliun menjadi Rp 1.265 triliun. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai naik 0,4 persen, yakni dari Rp 244 triliun menjadi Rp 245 triliun.

’’Kenaikan target penerimaan perpajakan itu didapatkan dari hasil optimalisasi penerimaan pajak sebesar Rp 2,07 triliun dan hasil optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 1 triliun,’’ jelas Bobby.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui kenaikan target penerimaan perpajakan itu. Dia pun setuju RUU APBN dibawa ke pembahasan tingkat II, yakni dalam sidang paripurna DPR. ’’Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU APBN tahun anggaran 2022 pada sidang paripurna,’’ jelas perempuan yang akrab disapa Ani itu.

Pada raker tersebut juga disepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan 2022. Dari hasil pembahasan panitia kerja (panja) asumsi pendapatan, defisit, dan pembiayaan, pemerintah menyusun postur sementara RUU APBN TA 2022. Kemudian dibahas dan ditetapkan dalam raker badan anggaran dengan pemerintah dan Bank Indonesia pada 14 September 2021.

’’Berdasar raker itu, terdapat perubahan asumsi dasar yang menyebabkan hasil pembahasan panja asumsi berubah (update),’’ ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

Asumsi makro yang disepakati, pertumbuhan ekonomi 2022 diproyeksi 5,2 persen year-on-year (YoY). Proyeksi itu dinilai cukup realistis dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang ada. Baik dari dalam maupun luar negeri. Angka proyeksi tersebut turun ketimbang target yang disampaikan pada nota keuangan RAPBN 2022 yang ditetapkan 5–5,5 persen. Selain itu, tingkat inflasi sebesar 3 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp 14.350.

Ada pula tingkat suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun diperkirakan 6,80 persen pada 2022. Selanjutnya, asumsi harga minyak mentah atau Indonesian crude price (ICP) diperkirakan USD 63 per barel. Sedangkan lifting minyak diperkirakan 703.000 per barel per hari dan lifting gas sebesar 1.036.000 per barel setara minyak per hari.

Panja meminta pemerintah melakukan extra effort untuk meningkatkan lifting minyak. Itu dilakukan melalui pengaturan regulasi yang memberikan ketenangan berusaha bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas. ’’Sehingga mampu meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi beban impor minyak,’’ imbuh Said.

Sementara itu, target pembangunan disepakati bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) akan berada di kisaran 5,6–6,3 persen. Kemudian, tingkat kemiskinan ada di kisaran 8,5–9 persen. Sedangkan gini ratio ada di kisaran indeks 0,376–0,378.

Lalu, indeks pembangunan manusia disepakati 73,41–73,46. Serta, nilai tukar petani (NTP) disepakati 103–105 dan nilai tukar nelayan (NTN) di kisaran 104–106.

Terkait pembiayaan utang 2022, Banggar DPR dan pemerintah menyepakati sebesar Rp 973,58 triliun. Menyikapi hal itu, anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo memberikan catatan kritis. Dia meminta pemerintah bijak dan transparan dalam mengelola utang. Juga serius dalam menjaga risiko utang.

Menurut Eko, risiko utang pemerintah menurun jika utang yang digunakan produktif. Mengingat rasio utang terhadap pendapatan negara sudah mencapai 27 persen. Atau melebihi batas aman sebesar 20 persen.

Dia mendorong pemerintah menetapkan target penurunan rasio bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat. Dengan begitu, APBN bisa lebih berpihak untuk kepentingan masyarakat melalui belanja modal dan belanja subsidi. ’’Fraksi PAN meminta pemerintah dapat memperbaiki manajemen cash flow dalam pengelolaan pembiayaan utang, mengingat sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa masih mencatatkan angka yang tinggi, yaitu Rp 145,6 triliun per Agustus,” bebernya.

Dia menjelaskan, besarnya silpa menggambarkan APBN yang tidak efisien karena harus menanggung beban bunga SBN yang cukup tinggi. Makanya, penting untuk mengantisipasi terjadinya kelebihan pembiayaan serta menargetkan batas maksimum atas silpa tersebut.

’’Fraksi PAN tetap mengingatkan pemerintah berhati-hati terhadap berbagai risiko yang dapat menyebabkan melesetnya penerimaan negara. Hal itu, jika terjadi, berpotensi menambah defisit fiskal tahun depan,” tegasnya.

Secara terpisah, Direktur dan Founder Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, target penerimaan negara melalui perpajakan cukup ambisius. Sebab, ada revisi ketentuan umum perpajakan yang mungkin akan diterapkan pada 2022.

Selain itu, target penerimaan pajak yang terlalu tinggi malah mengganggu pemulihan daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah. Misalnya, terkait rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok atau sembako, jasa pendidikan atau sekolah, dan jasa kesehatan.

”Ini mesti hati-hati. Jangan sampai dalam situasi saat ini, pemulihan daya belinya tidak merata,” katanya.

”Kalau dikenakan pajak baru, khawatir malah bisa menggerus daya beli dan kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi 2022,” lanjut Bhima.

Asumsi pertumbuhan ekonomi 2022 yang ditargetkan 5,2 persen, menurut dia, relatif masih banyak tantangan. Bisa jadi juga meleset. Sebab, jika targetnya terlalu tinggi, penerimaan pajak dikhawatirkan tidak terpenuhi. Di sisi lain, petugas pajak di daerah akan lebih agresif mengejar pajak pengusaha. Khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih dalam tahap pemulihan.

’’Ya ini terlalu ambisius. Jangan nafsu tanpa dasar. Kasihan petugas pajak di bawah stres targetnya tinggi dan pengusaha tidak bisa ekspansi,” ujar lulusan University of Bradford, Inggris, itu.

Bhima menyarankan, pemerintah bisa lebih realistis. Fokus dulu untuk memperbaiki skema insentif perpajakan agar lebih tepat sasaran. Begitu pula reformasi data dan administrasi serta penegakan aturan perpajakan. Termasuk untuk kelompok high net worth individual.

Terkait utang, menurut Bhima, yang perlu diperhatikan adalah risiko terhadap kemampuan bayar pemerintah yang semakin menurun. Karena rasio utangnya meningkat, itu praktis akan berkorelasi terhadap beban bunga pinjaman. ’’Nah, bunga pinjaman itu bisa meningkat ke depan karena dua faktor. Yaitu, tren kenaikan suku bunga acuan dan inflasi,” jelasnya.(jpg)

Update