Minggu, 2 Februari 2025

Siswa Belajar di Sekolah Mulai 4 Oktober

Berita Terkait

batampos.co.id – Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dilaksanakan pada Senin 4 Oktober 2021 mendatang semakin matang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang.

Di Tanjungpinang, PTM akan dibuka untuk sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan jumlah sebanyak 34.418 siswa.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah meminta Dinas Pendidikan untuk benar-benar memperhatikan pelaksanaan PTM terbatas, baik TK, SD, dan SMP yang akan dilaksanakan Oktober mendatang.

”Songsong pelaksanaan PTM dengan bijak. Pastikan, semua peserta didik betul-betul menjalankan protokol kesehatan (protkes),” kata Endang, Selasa (28/9).

Wawako juga mengingatkan pendidik dan tenaga pendidik harus pandai bangun keseimbangan dengan situasi seperti saat ini agar bisa merancang untuk meminimalisir penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

”Disdik dan pihak sekolah harus berhati-hati dan mawas diri. Utamakan penerapan protkes pada PTM nanti. Ini harus menjadi perhatian, supaya mutu pendidikan semakin baik dan anak-anak dapat belajar dengan aman dan terlindungi,” papar Endang.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menyebutkan satuan pendidikan TK, SD, dan SMP di Tanjungpinang sudah siap melaksanakan PTM terbatas.

Tentu berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, surat edaran (SE) terbaru Gubernur Kepri, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, serta izin dari orang tua murid.

”InsyaAllah, PTM dimulai Senin (4/10). Tetapi, terlebih dahulu kita melakukan monitoring dan evaluasi. Sebenarnya, rata-rata sekolah sudah siap, baik lingkungan maupun guru,” ujar Endang.

Endang mengaku, sangat berhati-hati untuk pelaksanaan PTM pada tingkat TK dan SD karena hampir semua peserta didik TK dan SD belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 seperti siswa SMP.

”Yang menjadi kekhawatiran kita itu murid TK dan SD karena rentan adanya kerumunan. Makanya perlu pengawasan ekstra baik dari pihak sekolah dan guru,” jelasnya.

Untuk durasi pembelajaran, kata Endang, pihaknya mengatur ketentuan jam belajar untuk TK dan SD 1 jam, SMP 2 jam. Sedangkan teknis pengaturan jumlah siswa yang masuk ditentukan pihak sekolah. ”Karena, setiap sekolah itu jumlah siswanya berbeda, jadi satuan pendidikan yang mengatur. Kita yang menentukan durasinya,” pungkasnya.

Tidak hanya itu dalam pelaksanaan PTM nanti, Disdik juga harus memastikan semua pelajar dalam kondisi sehat, termasuk guru. Jika tidak dalam kondisi sehat, pembelajaran masih bisa dilakukan secara daring.

”Yang penting itu izin orang tua murid. Surat izin yang kita berikan tidak perlu bermaterai, cukup tanda tangan orang tua murid saja. Karena kita tidak mau membebankan orang tua,” tambah Kadisdik.

Dari data Disdik jumlah peserta didik dan guru tingkat TK atau Paud sebanyak 796 orang dan guru sebanyak 234 orang, kemudian untuk jumlah siswa SD sebanyak 23.176 orang dan guru 1.262 orang. Sedangkan jumlah siswa SMP sebanyak 10.446 orang dan guru 660 orang.(*/jpg)

Update