Kamis, 25 April 2024

Boleh Bikin Acara Besar asal Kasus Covid-19 Terkendali

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah mulai memberikan lampu hijau untuk mengizinkan acara besar seperti pernikahan dan konser musik segera digelar. Akan tetapi, hal itu harus memperhatikan jumlah kasus Covid-19 di suatu wilayah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan aktivitas sosial ekonomi sudah diizinkan pemerintah untuk dibuka secara bertahap. Namun, ia mengingatkan ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan untuk melaksanakan kegiatan berskala besar.

“Bahwa pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor jika kondisi kasus di sekitar daerah penyelenggaraan acara terkendali,” katanya secara daring dalam keterangan Satgas Covid-19 baru-baru ini.

Selain itu, menurut Prof Wiku, harus ada komitmen penyelenggara serta kesiapan yang matang sebelum kegiatan beroperasi kembali. Termasuk telah terbentuknya panitia khusus atau satgas yang berdedikasi khusus mengawasi kepatuhan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai bentuk kehati-hatian, rincian pengaturan tiap-tiap jenis kegiatan sudah ditetapkan di Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 43 untuk Wilayah Jawa-Bali dan Nomor 44 tahun 2021 untuk wilayah non Jawa-Bali. Di dalamnya telah diatur pengaturan kapasitas tata kelola kegiatan maupun tambahan pengaturan lainnya yang dapat dipedomani sesuai level daerah per kabupaten/kota.

Pemerintah daerah setempat diminta dapat memanfaatkan waktu evaluasi PPKM per 2 mingguan, untuk melakukan sosialisasi semasif mungkin agar masyarakat dapat mengetahui betul perkembangan kebijakan yang sedang berlaku.

Prof Wiku menegaskan apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah berusaha mewadahi masyarakat agar tetap produktif namun tetap aman Covid-19. Pembukaan sektor sosial masyarakat secara bertahap bukanlah hal yang patut dikawatirkan secara berlebihan.

“Asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif. Sudah saatnya kita kembali bergerak maju memulihkan produktivitas masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus,” tandas Prof Wiku. (jpg)

Update