Kamis, 25 April 2024

Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Upah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan kabar baik bagi pekerja atau buruh sektor formal yang terdampak Pandemi Covid-19. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyebut, pemerintah akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota atau kabupaten.

Menurutnya, putusan kebijakan perluasan penerima BSU tersebut karena adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

Adapun Sisa anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19.

Sementara realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja atau buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6.9 Triliun. “Alhamdulillah ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (30/9).

Dirjen Putri merincikan, data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sebanyak 8.508.527 calon penerima. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain.

Data tersebut, kata dia, dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU. Pihaknya sendiri telah melakukan verifikasi data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU.

“Program BSU tahun 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang,” pungkasnya. (jpg)

Update