batampos.co.id – Singapura kini memberikan kelonggaran bagi para pelancong yang memasuki negaranya. Meski masih harus dikarantina atau pemberitahuan tinggal di rumah, namun masa berlakunya lebih singkat atau dikurangi.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (2/10), mulai pukul 23.59, 6 Oktober 2021, pelancong yang memasuki Singapura kini hanya dikarantina 10 hari. Sebelumnya harus dikarantina selama 14 hari dan akan dikurangi menjadi 10 hari.
“Itu karena mengingat masa inkubasi rata-rata varian Delta yang lebih pendek,” kata Kemenkes.
Kabar baik lainnya bagi Indonesia, mulai pukul 23.59, 6 Oktober 2021, tindakan perbatasan akan ditentukan berdasarkan riwayat perjalanan wisatawan dalam 14 hari terakhir, bukan 21 hari saat ini. Artinya, penumpang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura akan diizinkan transit melalui Singapura.
“Tujuan Singapura selalu untuk meminimalkan kematian sambil membuka kembali kegiatan sosial dan ekonomi kita secara progresif. Ini juga membutuhkan perubahan kolektif dalam pola pikir kita. Kita perlu belajar untuk hidup dengan virus, dan memahami bahwa bagi sebagian besar orang, terutama mereka yang divaksinasi, itu bukan penyakit serius,” kata Kemenkes.
Kemenkes Singapura menyebutkan kita semua sedang menghadapi masa yang penuh tantangan, yang tidak akan mudah untuk diatasi. Tapi ini adalah pandemi global, bukan kompetisi.
“Kita semua perlu bekerja sama erat untuk menunjukkan kemajuan dalam menangani Covid-19, dan jika satu atau beberapa dari kita berjuang, kita semua akan tertahan. Ini adalah semangat yang dengannya Singapura akan terus bekerja sama dan berbagi apa yang kita bisa dengan semua teman dan mitra kita, termasuk Indonesia,” jelas Kemenkes.(jpg)