Jumat, 29 Maret 2024

Di Batam, Aksi Pencurian Kerap Dilakukan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

batampos.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak terjadi di Batam. Ironisnya, pencurian ini dilakukan anak di bawah umur, bahkan ada yang berstatus pelajar.

Terbukti, dalam dua bulan belakangan ini, polisi mengungkap empat kasus pencurian yang dilakukan anak-anak.

Adapun, barang bukti yang diamankan yakni belasan sepeda motor.

Seperti, kasus yang ditangani Polsek Bengkong. Polisi menangkap komplotan curanmor yang terdiri dari tujuh bocah di bawah umur dan satu pria dewasa, Jumat (1/9/2021) lalu.

Ketujuh bocah tersebut yakni; DH, 16; MA, 15; NA, 16; MJ, 15; MR, 14; AR, 15; dan AD, 16.

Sedangkan pria dewasa yang diamankan adalah Florindo.

“Perkara ini tetap lanjut. Kecuali satu orang pelaku berusia 12 tahun diberikan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana),” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, Kamis (7/10/2021).

Selain itu, Polsek Bengkong juga menangkap dua anak di bawah umur, yakni R, 17, dan Ab, 15, pada Rabu (18/8) malam.

Remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di Bengkong Indah Atas.

“Sekarang lagi tren curi motor untuk balap liar. Sedangkan uang hasil curian itu (motor) untuk biaya kumpul-kumpul,” katanya.

Kemudian, jajaran Polsek Lubuk Baja menangkap anak di bawah umur berinisial YB.

Anak berusia 16 tahun ini tertangkap tangan saat mencuri motor Yamaha RX King di Pelita, Lubuk Baja.

Serta yang terbaru, jajaran Polsek Batu Ampar menangkap jaringan maling motor yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka, yang dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial, menilai kasus pencurian motor yang dilakukan bocah tersebut sudah sejak lama terjadi.

Ia menduga, maraknya pencurian tersebut disebabkan kembali aktifnya anak-anak berinteraksi di luar rumah, terutama sejak pandemi Covid-19 berkurang.

“Sekarang anak-anak mulai kembali beraktivitas. Mereka berkumpul lagi, dan membutuhkan biaya serta kendaraan untuk tren. Ini salah satu faktornya,” kata mantan Ketua KPPAD Kepri ini.

Menurutnya, dalam beberapa kasus pencurian motor yang dilakukan anak di bawah umur, pelakunya mendapatkan diversi.

Namun, beberapa pelaku itu kembali mengulangi perbuatannya.

“Untuk diversi ini perlu banyak pertimbangan. Kalau perbuatan anak itu merusak dan dilakukan bersama-sama, tidak perlu diberikan,” ujarnya.(jpg)

Update