batampos.co.id – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memilih untuk melunak terkait polemik pengelolaan labuh jangkar dalam ruang laut 0-12 mil yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Bahkan gubernur hanya berharap mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Jika memang labuh jangkar adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pengelolaannya oleh Kemenhub, kita akan minta kompensasinya untuk Provinsi Kepri,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Jumat (8/10) lalu.
Ditegaskan gubernur, Pemprov Kepri sebagai provinsi kepulauan tentunya sangat berharap mendapatkan manfaat dari sektor labuh jangkar.
Ditanya apakah sudah meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait rencana untuk mendapatkan kewenangan pengelolaan labuh jangkar
“Belum kita ajukan untuk meminta fatwa tersebut. Kami akan melakukan koordinasi dengan Kemenhub, kompensasi apa yang akan kita dapatkan terkait persoalan ini,” tegas gubernur.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak yang juga Ketua Banggar DPRD Provinsi Kepri tersebut mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Pemprov Kepri di bawah kendali Gubernur Kepri, Ansar Ahmad masih biasa-biasa saja. Karena tidak ada yang menonjol.
“Hanya beberapa program strategis beliau (Gubernur, red) yaitu pembangunan infrastruktur. Bahkan tidak ada rencana untuk menggali potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga postur APBD Kepri TA 2022 nanti masih biasa saja,” ujar Jumaga Nadeak, kemarin.(*/jpg)