batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik pegawai negeri sipil (PNS) untuk jabatan administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Kamis (14/10) di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Dalam pelantikan ini gubernur menegaskan jika dalam proses seleksi calon pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, dalam setiap tingkatan, sama sekali tidak ada urusan transaksional dibelakangnya. Seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan kepangkatan.
”Saya jamin tidak ada urusan transaksional. Hal seperti itu hanya akan merusak tatanan pemerintahan. Pesan saya, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan buat langkah-langkah yang strategis,” katanya.
Gubernur mengingatkan kembali bahwa pelantikan pegawai merupakan bagian dari kebutuhan sebuah organisasi dan sangat lumrah dilakukan.
Promosi yang diberikan merupakan bagian dari bentuk apresiasi pemerintah terhadap pegawai. Sedangkan rotasi adalah upaya penyegaran atau memberikan suasana baru dan tantangan baru, sehingga bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan etos kerja.
”Bekerja dengan penuh tanggung jawab, jangan dijadikan beban. Tapi amanah yang harus dilakukan dengan ikhlas,” katanya.
Berhasil atau tidaknya pelaksanaan pembangunan, serta terlaksana atau tidaknya visi dan misi pemerintah, lanjut gubernur, sangat tergantung kemampuan para pegawai.
Diujung sambutannya, Ansar mengingatkan jabatan struktural bukan satu-satunya sebagai penentu jabatan karir seorang pegawai. Karena masih ada jabatan fungsional tertentu (JFT) .
Untuk para pegawai yang dilantik di JFT, gubernur mengingatkan tetap bekerja dengan baik serta saling koordinasi dengan pejabat struktural. ”Baik jabatan fungsional maupun jabatan struktural, keduanya saling terkait. Makanya harus saling berkoordinasi dan saling menguatkan,” tutup gubernur lagi.(*/jpg)