Kamis, 25 April 2024

Efek Berganda Industri Hulu Migas: Teknologi Perikanan, Optimalkan Potensi Nelayan dan Daya Saing UKM di Palmatak Anambas 

Berita Terkait

batampos.co.id – Premier Oil a Harbour Energy company, terus melakukan kegiatan produktif dan sosial dalam membina dan menggerakkan ekonomi masyarakat di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau melalui Program Community Investment yang dikelola oleh Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Koperasi (LEPENKOP).

Ketua Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Koperasi Kabupaten Kepulauan Anambas, Syahrial, mengatakan, sejak didirikan pada 3 April 2014, LEPENKOP bersama Kelompok Usaha Masyarakat telah melakukan berbagai kegiatan.

Yakni usaha budidaya pembesaran Ikan Kerapu, usaha bagan terapung, usaha nelayan pancing, dan pembuatan makanan dan jajanan tradisional.

“Ada juga usaha Mitrashop yang kini dikenal sebagai BUMDes Desa Putik untuk memasarkan semua produk yang dihasilkan anggota dan pengembangan mitra usaha dengan Koperasi Premier Oil,” jelasnya, Sabtu (16/10/2021).

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan program pembinaan, para nelayan setempat mengalami banyak keterbatasan.

Salah satunya terkait akses permodalan yang minim untuk pengadaan bibit ikan kerapu dan pembuatan keramba.

Serta keterbatasa untuk mendapatkan makanan ikan serta minimnya dana untuk pembuatan pompong nelayan pancing dan terbatasnya fasilitas pendukung untuk kegiatan produksi makanan tradisional.

“Keadaan berubah signifikan setelah masyarakat mendapat pembinaan dari LEPENKOP yang terus menggali potensi para nelayan dan lima desa di Kecamatan Palmatak,” jelasnya.

Kelima desa tersebut lanjutnya yakni Desa Putik, Desa Ladan, Desa Tebang, Desa Candi dan Desa Piabung.

Bantuan pompong dan peralatan pendukung yang lebih lengkap dari Premier Oil untuk nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Masyarakat lanjutnya juga menerima bantuan permodalan untuk pengadaan bibit Ikan kerapu. Kemudian kebutuhan pakan ikan terpenuhi dengan dibangunnya bagan terapung.

Serta menerima bantuan permodalan untuk pembuatan pompong dan mendapat bantuan yang menunjang peningkatan produksi hasil olahan makanan tradisional.

“Melalui berbagai kegiatan ekonomi yang dilakukan, pendapatan masyarakat menjadi meningkat. Sebelum budidaya Ikan Kerapu dilakukan, masyarakat setempat adalah nelayan pesisir yang berpendapatan sekitar Rp1,5 juta per bulan,” ujarnya.

Namun, melalui pembinaan masyarakat, para nelayan tersebut mendapat bantuan bibit ikan. Sehingga, lanjutnya masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan sebesar Rp12 juta selama dua tahun.

“Itu ketika harga ikan kerapu hidup sedang turun. Jika dalam kondisi normal, mereka dapat mengumpulkan penghasilan tambahan tiga kali lipat,” tuturnya.

Selain itu kata dia, setelah masyarakat menerima bantuan pompong yang lebih besar sebanyak dua unit dan peralatan pendukung yang lebih lengkap dari Premier Oil, para nelayan dapat mencari ikan ke wilayah yang lebih jauh.

“Dimana enam orang nelayan masing-masing mendapatkan sekitar Rp100 juta per tahun,” jelasnya.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan peran industri nasional dan lokal pada seluruh pelaksanaan industri hulu migas demi terciptanya efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional dan daerah.

Salah satunya dengan meningkatkan implementasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan mensosialisasikan pengembangan kapasitas nasional industri migas untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.

Industri hulu migas masih menjadi sektor vital dalam membantu perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah, bahkan di tengah hantaman pandemi COVID-19.

Kehadiran industri hulu migas tidak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas.

Tetapi juga pada masyarakat melalui dampak tak langsung atas beroperasinya suatu wilayah kerja migas.

Pada 2020 kontribusi hulu migas kepada penerimaan negara mencapai Rp122 triliun atau 144 persen dari target APBN-P 2020.

Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp125 triliun atau 125 persen dari target APBN 2021.

Terkait TKDN, pemerintah telah menetapkan tingkat capaian pada hulu migas sebesar 57 persen.

Dengan nilai pengadaan hulu migas yang mencapai $6,051 miliar pada tahun ini, maka ada sekitar $3,448 miliar alokasi untuk TKDN yang akan mendukung industri nasional.

Untuk mencapai target TKDN, SKK Migas dan KKKS membuat Vendor Development Program guna memberdayakan perusahaan dalam negeri agar berkembang dan dapat digunakan oleh KKKS.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penyedia barang/jasa yang dibutuhkan hulu migas.

Melalui Vendor Development Program, perusahaan-perusahaan lokal bisa mendapatkan pengetahuan dari perusahaan-perusahaan mancanegara untuk dapat memenuhi kebutuhan industri hulu migas sesuai dengan kriteria pemerintah.

Program ini juga bertujuan untuk membina dan meningkatkan potensi perusahaan kecil lokal melalui program kemitraan, pembukaan lapangan kerja dan akses bisnis, serta pengembangan industri penunjang migas yang didalamnya terdapat usaha kecil dan usaha menengah.

Untuk lebih meningkatkan efek berganda pada skala perekonomian nasional melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan tujuan utama menampilkan industri binaan hulu migas, dan peningkatan awareness seluruh KKKS dan perusahaan demi memaksimalkan penggunaan produk barang/jasa dalam negeri, maka dipandang perlu diselenggarakan sebuah forum dengan fokus pada peningkatan kapasitas nasional hulu migas.

Untuk itu, SKK Migas dan KKKS akan menggelar Forum Kapasitas Nasional 2021 pada 21-22 Oktober mendatang, dengan harapan dapat menjadi bagian dari bentuk dukungan terhadap salah satu pilar utama dalam program SKK Migas Indonesia Oil and Gas (IOG) Transformation menuju tercapainya 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 dengan capaian TKDN yang maksimal.

Update