Senin, 27 Januari 2025

Predator Anak di Batam Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang menangkap RP, 35, di wilayah Batuaji, Kamis (14/10) malam.

Pria yang berprofesi sebagai wartawan media online ini ditangkap akibat mencabuli anak di bawah umur.

RP dilaporkan mencabuli N, 14, yang dipacarinya sejak beberapa bulan ini.

Bahkan, perbuatan bejat tersebut dilakukan RP sebanyak tujuh
kali terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut.

”Yang bersangkutan kami amankan tadi (kemarin) malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, Jumat (15/10/2021).

Informasi yang didapatkan, aksi RP terkuak dari kecurigaan ibu korban yang kerap melihat anaknya keluar rumah bersama RP.

Saat diinterogasi, N mengaku sudah melakukan hubungan badan bersama pelaku.

Aksi bejat RP kerap dilakukannya di hotel melati di wilayah Batuaji. Bahkan, RP berjanji akan menikahi korban.

”Orangtua korban yang melaporkan. Detailnya nanti akan kami sampaikan,” kata Reza.

Dari pengakuan RP, ia nekat mencabuli korban karena dasar suka sama suka. Ia menjalani hubungan dengan korban setelah berpisah dengan sang istri.

”Sama istri sudah pisah. Sekarang pacaran dengan dia,” ujarnya.

Kasus pencabulan anak di bawah umur dalam beberapa bulan ini memang kerap terjadi.

Dalam 4 bulan belakangan, polisi mengungkap 5 kasus pencabulan dengan pelaku yang didominasi orang terdekat korban.

Kasus sebelumnya, Polsek Batam Kota menangkap pria berinisial MG pada Jumat (24/9) siang.

Pria 38 tahun ini nekat mencabuli keponakannya yang berusia 15 tahun.

Aksi bejat pelaku terkuak saat korban menceritakan kepada
orangtuanya.

Selain itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang menangkap oknum pejabat Pertamina berinisal TNM.

Pria 44 tahun ini diduga mencabuli anak berusia 12 tahun berinisal A hingga hamil berusia 5 bulan.

Sebelumnya, polisi juga menangkap JY, Kamis (5/8) siang. Pria 21 tahun ini diamankan usai melakukan pencabulan terhadap sepupunya, B, 15 tahun.

Aksi bejat JY terungkap setelah dipergoki oleh adik korban. Saat itu, pria yang bekerja di salah satu PT kawasan Mukakuning ini menyetubuhi gadis yang duduk dibangku SMA di rumah korban di Batuaji.(jpg)

Update