Selasa, 23 April 2024

Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Setiap Fasilitas Publik

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di setiap fasilitas publik dan pusat keramaian di Provinsi Kepri. Kebijakan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 menjadi meluas.

“Sebagai langkah awal, penerapan aplikasi besutan Kemenkominfo itu akan dilakukan di kawasan perkantoran Gubernur Kepri, Pulau Dompak. Selanjutnya, baru diikuti perkantoran lain di luar Dompak dan pusat-pusat keramaian lainnya seperti di mall dan sebagainya,” ujar Gubernur Ansar Ahmad di Aula Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang belum lama ini.

Namun demikian, mantan anggota DPR RI tersebut belum dapat memastikan kapan penerapan aplikasi itu akan dilakukan. Karena masih banyak aspek-aspek lain yang perlu disiapkan untuk mendukung penerapan aplikasi tersebut.

“Karena itukan perlu sarana dan prasarananya juga. Supaya nanti bisa maksimal. Karena kebijakan ini adalah upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri,” jelas gubernur.

Lebih lanjut katanya, saat ini Pemprov Kepri telah meminta kerja sama dari seluruh pelaku industri dan juga pariwisata agar dapat mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mengedukasi masyarakat. Ditegaskannya, penyebaran Covid-19 tidak cukup hanya Pemerintah yang bergerak namun butuh kerja sama semua pihak.

“Agar pandemi Covid-19 di Kepri bisa dikontrol dan memproteksi kawasan pariwisata serta memfilterisasi kawasan-kawasan kerumunan dengan prevalensi yang luas,” jelasnya lagi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Moch Bisri mengatakan, dengan ditetapkannya Provinsi Kepri berada di level 1 PPKM, tentu ini sesuatu yang menggembirakan. Namun sesuai penegasan Menko Marves, masyarakat diminta untuk tidak bereuforia, sehingga menyebabkan lengah. (*/jpg)

Update