Kamis, 25 April 2024

Umrah Tak Kunjung Dibuka, Indonesia Lobi Saudi Lagi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kerajaan Arab Saudi memang telah memperlonggar pengetatan di Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Namun, hingga kemarin (17/10) mereka belum membuka pintu untuk penerbangan jamaah umrah dari Indonesia. Saudi juga masih tetap memberikan aturan yang ketat soal vaksinasi.

Mereka hanya memberikan lampu hijau untuk vaksin Pfizer, Oxford-AstraZeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna. Calon jamaah umrah atau haji yang menerima suntikan vaksin produksi Tiongkok diwajibkan mendapat vaksin ulang (booster, suntikan ketiga) dengan menggunakan salah satu produk dari empat vaksin tadi.

Pemerintah masih terus berusaha agar Saudi bersedia menerima jamaah umrah Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah membuka diskusi dengan Saudi.

Mereka melakukan lobi agar Saudi mengizinkan penerima vaksin Covid-19 dari Tiongkok beribadah di Tanah Suci. ”Jangan sampai vaksin itu keluar dari koridor kesehatan. Selama vaksin itu sudah disetujui WHO, seharusnya diperbolehkan,” ucapnya.

Apalagi, jumlah vaksin di dunia sangat terbatas. Indonesia kebetulan lebih banyak menerima vaksin Covid-19 dari Tiongkok seperti Sinovac. Jika harus menyuntikkan vaksin lain sebagai booster, hal itu dianggapnya tidak etis. Sebab, masih banyak yang belum menerima vaksin.

Sementara itu, Plt Dirjen Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rondonuwu mengatakan, bisa jadi ada prioritas bagi calon jamaah umrah untuk diberi vaksin booster. ”Tapi, diharapkan negosiasi antar pemerintah ini bisa membuahkan hal positif,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono mengamini bahwa hingga kini kebijakan pemerintah Saudi mengenai vaksin masih sama. Bagi yang menggunakan vaksin asal Tiongkok seperti Sinopharm dan Sinovac, harus mengambil suntik vaksin booster. Ini berlaku bagi seluruh warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Saudi, baik untuk umrah maupun kepentingan lainnya.

Eko juga menyampaikan bahwa Saudi masih menerapkan pembatasan pergerakan atau perlintasan orang melalui penerbangan langsung dari Indonesia. Hanya WNA dengan suntik dua dosis vaksin yang diperbolehkan. Itu pun harus menggunakan empat jenis vaksin yang diakui Saudi. ”Kalau nggak, nanti harus (transit) 14 hari di negara lain,” tuturnya.

Kendati begitu, pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan otoritas setempat. Terutama tim teknis dari Kemenkes kedua pihak. ”Yang krusial adalah integrasi aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna (milik Saudi, Red) terkait status kesehatan seseorang. Apakah sudah vaksin atau belum,” jelasnya. (jpg)

Update