Kamis, 28 Maret 2024

Wakil Gubernur Kepri Tinjau Vaksinasi dan Dapur Sehat di Rutan Kelas IIA Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, melakukan peninjauan penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 tahap kedua kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Senin (18/10/2021).

Wakil Gubernur mengungapkan rasa syukurnya atas kesuksesan penyelenggaran vaksinasi di Rutan Kelas IIA Batam.

“Terimakasih atas partisipasi bapak-bapak sekalian untuk membantu memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, saya sebagai Wagub Provinsi Kepulauan Riau menginginkan kita untuk selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan Khususnya di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan grafik Kementerian Kesehatan, Saat ini, Kepulauan Riau berada Zona PPKM status Level 1.

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, saat meninjau Dapur Sehat di Rutan Kelas IIA Batam. Foto: Rutan Kelas IIA Batam untuk batampos.co.id

“Mohon dukungan dan doanya, kepada masyarakat kepulauan Riau agar situasi Covid 19 semakin membaik dan saya berharap juga apabila ada saudara saudara yang belum di suntik vaksin, segera melakukan vaksinasi” lanjut Marlin.

Dalam kunjungan ini juga, Marlin berkesempatan menijau Dapur Sehat Rutan Kelas IIA Batam, didampingi oleh Kepala Rutan Yan Patmos.

“Saya sangat bangga atas pelayanan makanan dan minuman yang tersedia di Rutan Kelas IIA Batam, Dengan adanya kegiatan positif di rutan Batam, harapannya saya semoga bapak bapak ada bekal kemandirian saat keluar nanti” kata marlin.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos, mengatakan, kunjungan wakil gubernur adalah kunjungan kedua setelah sebelumnya melakukan kunjungan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada 2 Agustus 2021 lalu.

Kepada wakil gubernur, Yan, menyampaikan, saat ini Rutan Batam juga telah mendapatkan sertifikat laik Hygiene dari Dinas Kesehatan Kota Batam.

Sertifikat Laik Hygene Sanitasi Jasaboga lanjutnya, dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.

“Rutan Kelas IIA Batam sudah mendapatkan sertifikat laik Hygiene dari Dinas Kesehatan Kota Batam,” katanya.

Dengan demikian, sertifikat laik hygiene ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan risiko gangguan kesehatan bagi WBP Rutan Kelas IIA Batam.(*/cr1)

Update