Jumat, 19 April 2024

AMK Dorong PP Provinsi Bercirikan Kepulauan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pimpinan Nasional (PN) Angkatan Muda Ka’bah (AMK) mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang daerah provinsi bercirikan kepulauan.

“PP tersebut adalah amanat yang harus direalisasikan yang termuat pada pasal 27, 28, 29 dan 30 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Ini sangat penting bagi daerah provinsi yang bercirikan kepulauan,” kata Harken Ketua Bidang Kemartiman PN AMK, kepada wartawan batampos.co.id, Selasa (19/10/2021).

Lanjut dia mengatakan, PP tersebut sebagai landasan hukum bagi daerah provinsi yang bercirikan kepulauan dalam mengelola sumber daya lautnya.

“Ada delapan provinsi yang bercirikan kepulauan dan diantaranya ada yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga,” terangnya.

Masih kata Harken, PP tersebut sangat penting untuk diperjuangkan bukan sekedar semata-mata bicara pemerataan pembagunan.

“Kita sangat memahami karakteristik pembangunan di daearah kepulauan yang dipisahkan oleh pulau-pulau kecil tentu tidaklah sama dengan melakukan pembangunan di daerah daratan,” katanya.

Menurutnya, harus ada narasi yang jelas dalam membangun daerah yang bercirikan kepulauan. Oleh karena itu, PP harus diperjuangkan, namun membangun literasi kemaritiman harus juga didengungkan.

“Karena banyak hal yang terkait didalamnya baik mengenai pertahanan, keamanan, ekonomi, sumber daya alam dan pariwisata yang harus terjaga dengan baik,” ujarnya. (fai)

Update