Jumat, 19 April 2024

Ketentuan Umrah: Karantina 6 Hari, Swab PCR 4 Kali

Berita Terkait

batampos.co.id – Kemenag menggelar pertemuan dengan asosiasi travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Jakarta kemarin (19/10). Pertemuan berlangsung alot saat membahas durasi karantina.

Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin membenarkan bahwa pembahasan masa karantina jamaah umrah berlangsung cukup alot. “Sebelumnya, karantina kepulangan adalah delapan hari. Sekarang jadi lima hari,” ujarnya.

Meski begitu, Arifin bersyukur rapat bisa diselesaikan dengan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, menyepakati ketentuan karantina lima hari saat kepulangan jamaah umrah.

Kemudian, saat keberangkatan, disepakati hanya 1 x 24 jam jamaah menjalani karantina di Asrama Haji. Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, mulai vaksinasi Covid-19, vaksin meningitis, dan swab PCR.

Kesepakatan lainnya adalah penerbangan perdana. Satu pesawat diisi petugas travel umrah saja. Tujuannya sebagai simulasi. Jadi, pihak travel bisa menerangkan langsung kepada calon jamaahnya.

Kemudian, dalam skenario yang sudah disusun, jamaah umrah menjalani empat kali swab PCR. Yakni, saat karantina sebelum berangkat, menjelang kepulangan saat masih di Saudi, dan setiba di bandara di Indonesia. Lalu, pada hari keempat karantina sepulang umrah, jamaah kembali menjalani swab PCR.

Kalau hasilnya positif, jamaah harus melanjutkan masa karantina. Namun, jika hasilnya negatif, jamaah bisa kembali ke rumah masing-masing. Selama karantina, Asrama Haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.(jpg)

Update