batampos.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat baru 10 persen rumah ibadah di Kota Batam memiliki sertifikat.
Kepala BPN Kota Batam, Makmur A. Siboro, mengatakan, jumlah tersebu diketahuinya berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kementrian Agama Kota Batam.
“Dengan perbincangan bersama Wali Kota Batam dan kementrian agama, saya baru mengetahui bahwa rumah ibadah di Kota Batam baru 10 persen yang bersertifikat. Atas hal tersebut hati saya tergerak untuk menuntaskan sertifikasi tersebut,” ujarnya, Jumat (22/10/2021) di D’Pollux Cafe, Batam Center.
Rencana tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendataan bersama kementerian agama dan penyiapan form-nya.
Selain itu, BPN juga masih melanjutkan program sertifikasi yang telah menjadi target pemerintah pusat sejak beberapa tahun silam.
Pihaknya juga tengah menargetkan sertifikasi untuk seluruh wilayah baik yang berada di luar kawasan FTZ.
“Bila perlu seluruh tanah ini tiap jengkalnya sudah bersertifikat,” paparnya.
Ia mengatakan, untuk mencapai hal tersebut diperlukan kerjasama yang baik antar instansi dan masyarakat kota Batam untuk memberikan informasi yang baik dan benar.(cr1)