Selasa, 3 Desember 2024

Peraturan Berubah-ubah, Tiket Pesawat Hangus

Berita Terkait

batampos.co.id – Regulasi transportasi yang kerap berubah-ubah di masa PPKM ini dikeluhkan masyarakat.

Penyebabnya beragam, tapi yang kerap terjadi karena banyak yang terpaksa berangkat dengan pesawat.

Salah satunya Albert Silalahi. Ia terpaksa mengurungkan niatnya terbang ke Medan untuk menghadiri pernikahan kerabatnya.

”Seharusnya berangkat hari ini (kemarin, red) pukul 12.00 WIB. Tapi, kemarin peraturan berubah harus swab lagi, makanya saya swab di Kamis (21/10) sore kemarin, tapi hasilnya keluar Senin
(25/10). Terpaksa dibatalkan,” katanya saat dijumpai di Sukajadi, Jumat (22/10/2021).

Mengapa hasil swab lambat keluar? Karena calon penumpang harus menjalani swab.

Hal ini menimbulkan antrean panjang, sehingga hasilnya lama keluar. Namun, dia sangat kesal karena ternyata ada pengumuman baru dari pihak bandara bahwa tujuan Sumatra boleh menggunakan hasil rapid test antigen, kemarin.

Pasalnya, dia sudah membatalkan keberangkatannya dan tiketnya hangus.

”Rasanya tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata lagi. Yang paling jelas tiketnya hangus, sedangkan tiket pulang yang sudah dipesan kemarin masih bisa refund,” ungkapnya.

Perpanjangan PPKM telah ditetapkan hingga 1 November 2021. Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 pada Selasa (19/10/2021).

Dalam aturan tersebut, ditetapkan bahwa setiap penumpang pesawat harus menunjukkan hasil PCR yang dilakukan maksimal H-2 sebelum keberangkatan.

Sedangkan dalam peraturan yang sebelumnya, yaitu dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021, calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis penuh boleh menggunakan hasil tes rapid antigen.

Bagi calon penumpang yang baru vaksinasi dosis pertama, harus
menunjukkan hasil PCR.(jpg)

Update