Merajut Sinergi, Membangun Negeri

Lewat Program Strategis SKK Migas-KKKS Kepri

0
200
Lewat program CSR SKK Migas-KKKS Kepri turut memberikan warna dalam penataan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang melalui Taman Migas Tun Telani. (F.Jailani/Batampos.co.id)
Lewat program CSR SKK Migas-KKKS Kepri turut memberikan warna dalam penataan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang melalui Taman Migas Tun Telani. (F.Jailani/Batampos.co.id)

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Provinsi Kepri sebagai leading sector pertambangan migas di Wilayah Provinsi Kepri turut memberikan efek ganda bagi percepatan pembangunan daerah lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu program tersebut menyasar pusat Pemerintahan Provinsi Kepri, yakni pembangunan strategis Taman Migas Tun Telani di Dompak, Tanjungpinang.

JAILANI, Tanjungpinang

Pemerintah Provinsi Kepri sudah membuat rancangan strategis tentang penataan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang. Di era Gubernur Kepri pertama, Ismeth Abdullah, masterplan Dompak adalah meniru Putra Jaya, Malaysia. Secara bertahap Pemprov Kepri memang sudah membangunan sejumlah infrastruktur strategis. Namun masih banyak pekerjaan yang harus dibereskan untuk menjadikan Pulau Dompak tampil elegan.

Dalam Detail Engineering Design (DED) pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri tersebut, Dompak bukan hanya dirancang sebagai pusat pemerintahan saja. Namun kawasan tersebut juga disiapkan sebagai salah satu destinasi wisata di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang. Selain itu juga akan diplot sebagai kawasan pengembangan ekonomi.

Keterbatasan anggaran menjadi penyebab penataan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri tersebut berjalan lambat. Padahal umur Provinsi ini sudah sangat dewasa, karena baru saja merayakan hari jadi ke 19 Tahun pada 24 September 2021 lalu. Namun penataan kawasan tersebut masih jauh dari kata tuntas.

Pada tahun 2021 ini, kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tembus pada angka Rp3,9 triliun. Dari jumlah tersebut didalamnya terselip Rp183 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Pemerintah Pusat untuk Provinsi Kepri. Anggaran tersebut dipergunakan oleh Pemprov Kepri untuk membangun berbagai infrastruktur di Kabupaten/Kota yang tersebar di Provinsi Kepri.

Sebagai Provinsi Kepulauan, pembangunan membutuhkan biaya yang mahal. Sementara tingkat pendapatan daerah tidak mengalami progres yang menjanjikan. Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab penataan pusat pemerintahan tidak bisa dilakukan secara sporadis.

Lewat APBD TA 2020 lalu, Pemprov Kepri sudah menyusun banyak rencana pembangunan infrastruktur di Pulau Dompak. Namun keinginan tersebut diganggu oleh pandemi Covid-19. Sehingga anggaran yang sudah diplot untuk pembangunan infrastruktur, termasuk penataan kawasan pusat pemerintahan yang berada di Istana Kota Piring tersebut terkena imbas kebijakan pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi yang semakin meluas.

Ditengah kondisi yang sedang tidak menentu ini, SKK Migas-KKKS Kepri turut berkolaborasi membangun sinergi dalam membantu Pemerintah Daerah. Lewat program CRS atau tanggungjawab sosial perusahaan, SKK Migas-KKKS Kepri turut berjibaku dalam melawan pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri. Selain itu, juga memberikan sentuhan warna dalam penataan Pulau Dompak melalui pembangunan taman migas.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, Pulau Dompak bukan hanya sebatas sebagai pusat Pemerintahan Provinsi Kepri saja. Menurutnya, secara bertahap Pemprov Kepri sudah mulai melakukan berbagai pembenahan. Karena kawasan ini juga akan dipersiapkan sebagai destinasi wisata baru di Kota Tanjungpinang.

“Memang untuk menjadikan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri ini tampil elegan, membutuhkan biaya yang besar. Tentunya dengan kemampuan yang ada, kita lakukan secara bertahap,” ujar Gubernur, Senin (25/10) lalu di Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar juga memberikan apresiasi atas kontribusi yang diberikan SKK Migas-KKKS Kepri yang turut memberikan warna dalam penataan Pulau Dompak melalui Taman Migas Tun Telani. Bagi Gubernur, ini adalah kontribusi nyata dalam membantu Pemprov Kepri untuk mempercepat pembangunan Dompak.

“Membangun Kepri ini membutuhkan kebersamaan dan kekeluargaan. Program CRS yang dirancang oleh SKK Migas-KKKS Kepri adalah kegiatan-kegiatan strategis untuk membantu daerah. Sehingga tidak melulu pada orientasi profit perusahaan, tetapi juga mengedepankan tanggungjawab sosial perusahaan terhadap daerah,” jelas Gubernur

Taman Migas Ditarget Berikan Efek Ganda

Kondisi Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri sudah berangsur asri dengan berdirinya sejumlah instansi pemerintah dan infrastruktur pendukung. Panorama akan semakin berwarna, dengan tuntasnya pembangunan Taman Migas Tun Telani yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas (SKK Migas)- Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Provinsi Kepri lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) pada akhir tahun nanti.

Peletakan batu pertama pembangunan taman tersebut sudah dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri waktu itu, TS. Arif Fadillah. Tepatnya pada 8 Februari 2021 lalu. Lokasi taman bersebelahan dengan Tugu Logo Provinsi Kepri. Selain itu, juga tidak jauh dari Masjid Raya Nur Ilahi yang sedang diplot sebagai destinasi wisata di Ibu Kota Provinsi Kepri nantinya.

Melihat kondisi di lapangan, pembangunan sudah mendekati tuntas. Saat ini, sedang dilakukan pekerjaan penanaman rumput taman. Atas saran dan masukan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, taman tersebut diberi nama Taman Migas Tun Telani yang merupakan seorang tokoh berpengaruh pada masa Kesultanan Riau Lingga Johor Pahang. Pada kawasan yang diperkirakan setengah hektare tersebut, juga dilengkapi dengan fasilitas bagi difabel. Selain itu ada taman bermain bagi anak-anak, dan jogging track.

Manajer Administrasi Keuangan SKK Migas Supriyono yang turun ke lokasi pada waktu pelatakan batu pertama mengatakan, nantinya taman ini akan dilengkapi beberapa fasilitas yakni arena permainan anak, jogging track, spot foto logo SKK Migas. Kemudian, spot foto tanjak, amphitheater, serta lokasi parkir dan toilet.

“Alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan taman tersebut berasal dari dua perusahaan migas yang beroperasi di Natuna dan Anambas. Kedua perusahaan itu yakni Medco Energi dan Premier Oil. Untuk pembangunannya ditargetkan selesai di akhir Desember 2021 ini,” jelasnya pada waktu itu.

Kepala Dinas Enegri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mengatakan, penjajakan untuk pembangunan Taman Migas ini sudah dilakukan pihaknya sejak Agustus 2018 lalu. Kemudian pada April 2019, SKK Migas bersama dengan Premier Oil dan Medco Energi menyambut rencana Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan berkomitmen untuk berperan dalam pembangunan Provinsi Kepulauan Riau terutama dalam pembangunan Pulau Dompak.

“Pada Agustus 2019 SKK Migas, Premier Oil dan Medco Energi memutuskan untuk membantu pembuatan taman di Pulau Dompak dari beberapa lokasi usulan Dinas ESDM yang bekerjasama dengan Bapeda dan UPT Pengelolaan Pulau Dompak,” ujar Hendri Kurniadi, Senin (25/10) lalu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Oktober 2019, SKK Migas menyampaikan masterplan pembangunan taman dengan membawa konsep migas dan lokal yang dilengkapi dengan jogging track, side entrance, amphitheater, ramp penyandang disabilitas, area bermain anak, main entrance dan zona Pedagang Kaki Lima (PKL) atau peruntukan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Pada Agustus 2020, Dinas ESDM menyurati SKK Migas, Premier Oil dan Medco Energi untuk melakukan percepatan realisasi rencana pembangunan taman di Pulau Dompak. Akhirnya disepakati pada Februari 2021 dilakukan peletakan batu pertama,” jelas Hendri.

Masih kata Hendri, dengan adanya sarana disekitar Taman Migas Tun Telani itu nanti, bisa memberikan kenyamanan bagi pelaku UMKM yang berjualan diseputaran Taman Logo Provinsi Kepri. Sehingga keberadaan para pedagang tidak menggunakan area jalan untuk berjualan.

“Ada beberapa multiplier efek tentunya, selain menambah estetika Pusat Pemerintahan, tentunya memberikan ruang bagi bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan ekonomi mereka melalui usaha yang mereka lakukan. Karena memang kawasan Taman Tugu Logo Provinsi ini memberikan daya tarik tersendiri,” jelasnya lagi.

Sepuluh Perusahaan Migas Beroperasi di Kepri

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara (SKK Migas Sumbagut) Rikky Rahmat Firdaus menjelaskan, tugas SKK Migas adalah Melakukan Pengawasan dan Pengendalian terhadap Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan melaksanakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

“Target SKK Migas pada 2030 adalah produksi minyak 1 juta Barrel per hari. Kemudian produksi gas 12,000 MMSCF per hari. Tentunya target ini, didalamnya ada kontribusi dari perusahan-perusahan migas yang beroperasi di Provinsi Kepri, khususnya Natuna dan Anambas,” ujar Rikky Firdaus dalam kegiatan Webinar Hulu Migas, Selasa (12/10) lalu.

Dijelaskannya, SKK Migas Sumbagut menggawangi lima provinsi (Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau) yang tersebar di 32 kabupaten/kota. Adapun jumlah KKKS di wilayah Sumabut sebanyak 37. KKKS di wilayah Provinsi Kepri adalah Medco EP Natuna Ltd, Primer Oil Natuna Sea. B.V, Star Energy (Kakap) Ltd, West Natuna Exploration Ltd (WNEL), AWE (Northwest Natuna) B.V, PT. Mandiri Panca Usaha.

“Selain itu adalah PT. Medco Energy Natuna Timur, Primier Oil Tuna B.V, Kutpec Indonesia (Anambas) B.V, dan PT. Pertalahan Amebatara Natuna. Dari jumlah tersebut ada tujuh yang eksploitasi. Sisanya adalah eksplorasi (PT. Medco Energy Natuna Timur, Primier Oil Tuna B.V, Kutpec Indonesia (Anambas) B.V),” jelasnya.

Lebih lanjut jelasnya, atas aktivitas pertambangan Migas yang dilakukan, tentu daerah akan mendapatkan manfaatnya melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Perhitungan pembagiannya adalah 3,1 persen untuk provinsi, 6,2 untuk daerah penghasil. Kemudian untuk pemerintah pusat 84,5 persen. Sisanya 6,2 persen untuk pemerataan kabupaten/kota.

“Perhitungan bagi hasil ini untuk minyak bumi yang beroperasi didarat dan dibawah 4 mil. Sedangkan diatas 4 mil sampai 12 mil, Pusat 84,5 dan Provinsi 5,17 persen. Sisanya 10,33 persen untuk pemerataan Kabupaten/Kota,” jelasnya lagi.

Ditambahkannya, untuk DBH Gas Bumi untuk aktivitas darat sampai 4 mil pusat mendapat 69,5, provinsi 6,1 persen, dan kabupaten/kota penghasil 12,2 persen. Begitu juga untuk pemerataan kabupaten/kota sebesar 12,2 persen. Sedangkan untuk kegiatan diatas 4 mil sampai 12 pusat 69,5 persen, provinsi 10,17 persen, dan pemerataan kabupaten/kota 20,33 persen.

“Perhitungan pembagian DBH Migas ini sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, alokasi DBH SDA Kehutahan Dana Reboisasi dialihkan dari kabupaten/kota penghasil ke provinsi penghasil,” tutupnya.(*)