Jumat, 29 Maret 2024

Biaya PCR Diturunkan, Legislator Nilai Tetap Memberatkan Masyarakat

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan harga tes PCR menjadi RP 300 ribu.

“Ini menunjukkan bahwa presiden mendengar keluhan yang ada di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, presiden kelihatannya tidak mau membebani masyarakat di masa pandemi saat ini,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (26/10).

Namun demikian, Saleh menuturkan permintaan menurunkan harga PCR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah. Sebab, biaya test PCR tetap saja akan membebani. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara. Faktanya, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar test PCR.

“Belakangan ini, tuntutannya kan menghapus persyaratan test PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar test PCR-nya,” katanya.

Saleh mengatakan adanya tes PCR tersebut tidak menjamin bahwa semua penumpang tersebut aman dan tidak tertular. Bisa saja, setelah dites, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat.

“Orang yang dites itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3×24 jam,” ungkapnya.

“Betul, test PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya,” tambahnya.

Sebagai alternatif, pemerintah diminta untuk memilih salah satu dari kebijakan berikut. Pertama, menghapus kewajiban test PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang belakangan sempat terpuruk.

Kedua, kalaupun test PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun.

“Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah,” ungkapnya.

Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil test PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7×24 jam. Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil test tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan.

“Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi,” tuturnya.

Keempat, kebijakan test PCR diganti dengan tes antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testingnya jauh lebih murah. Para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya.

“Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang test antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan,” pungkasnya. (jpg)

Update