Senin, 2 Desember 2024

Nihil Pasien Covid-19, RSUD Kota Batam Kembalikan Fungsi Gedung Tun Sendari Terpadu

Berita Terkait

batampos.co.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batu Aji mulai mengembalikan fungsi gedung Tun Sendari Terpadu sebagai gedung untuk menangani pasien TB dan Paru.

Hal itu dikarenakan tidak ada lagi pasien Covid-19 di gedung tersebut. Seperti diketahui selama pandemi Covid-19 mewabah, RSUD yang ditunjuk sebagai rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, menggunakan gedung untuk perawatan pasien yang menderita penyakit infeksi sebagai gedung penanganan pasien Covid-19.

Selama dua tahun, gedung Tun Sendari Terpadu selalu diisi oleh pasien Covid-19. Kini Covid-19 telah melandai dan tak ada lagi pasien baru sehingga manajemen mengembalikan fungsinya.

“Kita kembalikan sesuai fungsi awalnya untuk penanganan pasien TB dan Paru,” ujar Wadir Pelayanan Medik RSUD Sri Rupiati, Kamis (28/10/2021).

Saat ini lanjutnya, beberapa pasien TB dan Paru di ruangan Flamboyan (ruangan rawat inap,red) akan dipindah ke Tun Sendari.

“Tidak semua, sebagiannya (ruangan di gedung Tun Sendari Terpadu,red) tetap kita siagakan, mana tau ada pasien Covid-19 baru nanti,” tuturnya.

Selain itu, petugas medis yang selama ini menangani pasien Covid-19, juga kembali aktif menangani pasien infeksi lainnya. Mereka mengaku dapat bernapas lega karena kekhawatiran akan terjangkit Covid-19 sudah berakhir.

“Kita berharap tak ada lagi (pasien Covid-19), makanya tetap patuhi protokol kesehatan yang ada,” imbau Sri.

Reporter: Eusebis

Editor: Messa Haris

Update